Tanya Jawab Covid-19 | Covid19.go.id

Tanya Jawab Covid-19

Meskipun tidak diwajibkan, sasaran dapat memeriksakan terlebih dahulu kondisi kesehatannya sebelum datang ke tempat pelayanan vaksinasi COVID-19. Di tempat pelayanan vaksinasi, juga akan dilakukan skrining/penapisan sebelum vaksinasi yaitu berupa pemeriksaan fisik meliputi cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.


Vaksin COVID-19 bisa diberikan bersama vaksin lain. Namun karena vaksin COVID-19 adalah jenis vaksin baru maka sebaiknya diberikan dengan jeda 28 hari/satu bulan dengan vaksin lainnya.


Puasa bukan merupakan kondisi kontraindikasi pemberian vaksin COVID-19 sehingga vaksin COVID-19 tetap aman untuk diberikan kepada seseorang yang sedang berpuasa.


Sebagaimana manfaat dari vaksin lainnya, Vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan agar tidak tertular atau sakit berat akibat COVID-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dan sesuai jadwal yang dianjurkan serta penerapan perilaku 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari penyakit COVID-19.


  • Vaksin yang diproduksi masal sudah melewati proses yang panjang dan harus memenuhi syarat utama yakni: Aman, Ampuh, Stabil dan Efisien dari segi biaya.
  • Aspek keamanan vaksin dipastikan melalui beberapa tahapan uji klinis yang benar dan menjunjung tinggi kaidah ilmu pengetahuan, sains dan standar-standar kesehatan.
  • Pemerintah hanya menyediakan vaksin COVID-19 yang terbukti aman dan lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.

  • Masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui rentang periode jangka panjang dari perlindungan vaksin COVID-19.
  • Efektivitas atau seberapa ampuh suatu vaksin dapat melindungi dari penularan penyakit dapat dilihat dari hasil uji klinis. Berdasarkan data hasil uji klinis, vaksin yang tersedia terbukti aman dan dapat menimbulkan kekebalan terhadap COVID-19.

  • Secara umum, efek samping yang timbul dapat beragam pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh. Efek seperti demam dan nyeri otot atau kemerahan pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.
  • Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.
  • Apabila terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dapat dilaporkan kepada Fasyankes tempat pemberian vaksinasi, kemudian akan ditindaklanjuti oleh focal point yang ada di masing-masing Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Komite Pengkajian dan Penanggulangan KIPI yang ada di setiap daerah maupun Nasional.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, vaksin tidak 100% membuat kita kebal terhadap COVID-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular COVID-19. Untuk itu, meskipun sudah divaksinasi, masyarakat harus tetap menerapkan protokol Kesehatan 5M.


  • Indonesia menjadikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi COVID-19, dimana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kesakitan dan kematian akibat COVID-19.
  • Setelah seseorang mendapatkan vaksinasi, dibutuhkan waktu untuk pembentukan kekebalan. Kekebalan optimal hanya akan terbentuk bila seseorang mendapat dosis lengkap sesuai jadwal yang dianjurkan. Selama cakupan vaksinasi belum luas, kekebalan kelompok belum terbentuk, potensi penularan masih tinggi. Karena itu, sekalipun telah dilakukan vaksinasi, masyarakat tetap harus mematuhi dan menjalankan protokol Kesehatan 5M. Di sisi lain, Pemerintah juga tetap akan menggiatkan kegiatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) untuk penanggulangan COVID-19.
  • Dengan diperkuatnya imunitas masyarakat, produktivitas juga akan meningkat sehingga meminimalkan dampak ekonomi dan sosial yang selama ini menjadi salah satu isu utama pandemi COVID-19 disamping kesakitan dan kematian.

ADE sejauh ini hanya terlihat pada Dengue dan sejenisnya dan tidak pada virus lain. Fenomena ADE terlihat pada MERS, SARS, Ebola, HIV semata-mata ditemukan in silico dan in vitro tidak menggambarkan fenomena di manusia.

Untuk vaksin COVID-19, saat ini sudah lebih 140 calon vaksin sudah dibuat, sebagian di antaranya sudah tahap uji klinis pada manusia, dan hingga saat ini belum ada bukti terjadinya ADE, namun kewaspadaan dan monitoring terhadap keamanan vaksin tetap harus dilakukan.

Info Penting