Pasien COVID-19 berusia lebih dari 18 tahun dengan gejala ringan dan tanpa gejala bisa menjalani isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan paket obat COVID-19 gratis dari Kemenkes melalui layanan telemedisin isoman.
Layanan tersedia di 17 platform telemedisin, namun program ini hanya berlaku untuk pasien dengan domisili dan/atau hasil pemeriksaan lab yang terafiliasi di area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Jogjakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, Makassar.
Berikut ini cara mendapatkan layanan telemedisin isoman Kemenkes:
Jika tidak, Anda bisa cek kelayakan secara mandiri menggunakan NIK di isoman.kemkes.go.id.
Masukkan kode voucher “ISOMAN” untuk memulai konsultasi dan menginformasikan dokter bahwa Anda adalah pasien COVID-19 program Kementerian Kesehatan.
Jika Anda positif COVID-19, namun tidak mendapatkan WhatsApp dari Kemenkes dan NIK tidak terdaftar setelah cek mandiri, hubungi WhatsApp Kemenkes RI 0811 1050 0567, email [email protected], atau Call Center di nomor 119 ext. 9
sumber: Kemenkes
Hanya obat dan vitamin sesuai paket yang telah ditentukan oleh Kemenkes yang dapat ditebus secara GRATIS. Obat di luar paket dapat ditebus dengan biaya tambahan oleh pasien.
Paket A (tanpa gejala/OTG)
Multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1x1 sejumlah 10
Catatan: Dosis 10 hari
Paket B (gejala ringan)
atau
Catatan: Dosis 10 hari
sumber: Kemenkes