Tanya Jawab Covid-19 | Covid19.go.id

Tanya Jawab Covid-19

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 70% dari 8.230 pasien meninggal akibat COVID-19 belum menerima vaksinasi lengkap.

Ini membuktikan bahwa vaksinasi lengkap dan booster mampu mengurangi risiko dirawat dan kematian. Yuk, lindungi diri kita dan orang-orang di sekitar kita, segera vaksinasi jika giliran kita sudah tiba.


Vaksinasi booster dapat meningkatkan imunitas hingga 2x lipat dibanding vaksinasi dosis kedua.

Booster dapat melindungi orang tua dan kelompok masyarakat rentan/memiliki komorbid dari penularan COVID-19.

Saat ini stok vaksin COVID-19 untuk booster lebih dari cukup, ayo segerakan dapat booster jika gilirannya sudah tiba.


a. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan jenis vaksin yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah

b. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer nya dilanjutkan kembali sebanyak 2 kali dan vaksinasi dapat menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin semula

c. Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan jenis yang berbeda dan tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kadaluarsa terdekat


Segera lengkapi dosis booster dengan datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Cek fasilitas kesehatan terdekat pada tautan https://covid19.go.id/faskesvaksin.


Layanan Vaksin LN (VNI) adalah layanan dari Kementerian Kesehatan RI yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang mendapatkan Vaksinasi COVID-19 di luar negeri untuk bisa mendapatkan pengakuan atas data vaksinasi yang dipunyai supaya bisa masuk ke dalam Aplikasi Pedulilindungi.

Layanan VNI merupakan bentuk pengakuan atas data vaksinasi non-Indonesia WNI dan WNA untuk mendukung aktifitas dan mobilitas selama di Indonesia, dan bukan merupakan layanan yang memberikan legalitas atau pun validasi atas data vaksinasi tersebut.

Data Vaksinasi dalam VNI yang berlaku untuk 3 dosis Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di luar Indonesia, dan atau vaksinasi yang bukan merupakan Vaksinasi Program Pemerintah Indonesia atau pun Vaksinasi Gotong Royong.


VaksinLN or VNI Service is a service from Indonesia's  Ministry of Health dedicated to Warga Negara Indonesia (WNI) and foreigners (WNA) who were vaccinated outside Indonesia, in order to acknowledge their COVID-19 vaccination records integrated into Pedulilindungi app, to support their activity while in Indonesia.

The COVID-19 Vaccination Record that is valid is only for vaccination outside Indonesia, and or not included in Indonesia Government Program or Vaskinasi Gotong Royong.

sumber: Kemenkes


Pengajuan VaksinLN (VNI) saya sudah disetujui 

Selamat! Proses verifikasi VaksinLN (VNI) sudah selesai disetujui.

Untuk proses Klaim Sertifikat, silahkan pilih salah satu dari pilihan akses sebagai berikut :

A. Klaim Kartu VaksinLN (VNI) di website Pedulilindungi.id 

  1. Kunjungi website pedulilindungi.id lalu login.
  2. Pilh banner di bagian atas (warna biru tua) dan klik  Cek Sertifikat Anda di sini
  3. Masukan data-data yang sesuai dengan petunjuk berikut :
    1. Kolom Nama : Masukkan nama sesuai pengajuan di website VaksinLN
    2. Kolom NIK / Kode Negara + No Paspor : Masukan nomor Identitas. Isikan NIK untuk WNI, isikan 3 huruf kode negara (terdapat dalam paspor) disambung nomor pasor untuk WNA (Contoh : INAH87590)
    3. Kolom Tanggal Lahir : isikan tanggal lahir sesuai pengajuan
    4. Tanggal Vaksin : isikan tanggal vaksinasi dosis 1 anda
    5. Jenis Vaksin : isikan dengan jenis vaksin yang sesuai dalam kartu vaksinasi anda.
  4. Jika data sudah sesuai, konfirmasi dengan pilih Periksa.
  5. Untuk mengecek pilih menu Sertifikat Vaksin.

B. Klaim Sertifikat Vaksin LN (VNI) di Aplikasi PeduliLindungi

  1. Login ke PeduliLindungi 
  2. Pilih menu Vaksinasi & Imunisasi, lalu pilih Vaksinasi COVID-19
  3. Plih menu Sertifikat Vaksin lalu klik Klaim Sertifikat
  4. Masukan data-data yang sesuai dengan petunjuk berikut :
    1. Warga Negara : Pilih kewarganegaraan kamu
    2. NIK : Untuk Warga Negara Indoenesia, pilih NIK sesuai KTP atau Kartu Keluarga
    3. Nomor Paspor: Untuk Warga Negar Asing, pilih negara penerbit paspor (country issuer) dan masukan nomor paspor
    4. Nama Lengkap : Masukkan nama lengkap sesuai pengajuan di VaksinLN
    5. Tanggal Lahir : Masukkan tanggal lahir
    6. Jenis Vaksin: pilih Jenis Vaksin yang sesuai dengan kartu vaksinasi anda.
    7. Tanggal Vaksinasi: masukkan tanggal vaksinasi dosis 1
  5. Jika data sudah sesuai, konfirmasi dengan pilih Periksa
  6. Kartu VaksinLN (VNI) anda akan muncul di menu Sertifikat Vaksin

Untuk penguna yang sudah melakukan claim setidaknya Vaksinasi 1, Kartu Vaksinasi 2 dan atau 3 akan muncul secara otomatis.


My vaksinLN (VNI) submission is approved

Congratulations! Your VaksinLN (VNI) verification submission is approved.

To integrate your vaccination record to PeduliLindungi app, please choose the following step - by - step guide :

A. Claim Your VaksinLN (VNI) Certificate/Card at pedulilindungi.id website

  1. Login to PeduliLindungi using your account.
  2. Go to the top page (Dark Blue Banner) and click the Cek Sertifikat Anda di sini
  3. Input your data with guidance as follows :
    1. Nama (Name): Input your full name the same as your submission at VaksinLN
    2. NIK / Kode Negara + No Paspor (NIK & Passport Number): Input your Identity Number. For Indonesia Citizen, input your NIK, For Foreigner,input your 3 letter country code (as stated in your passport) continue with Passport Number, i.e: INAH87590
    3. Tanggal Lahir (Date of Birth) : input your date of birth
    4. Tanggal Vaksin (Vaccination Date) : input with the date of 1st dose of vaccination
    5. Jenis Vaksin (Type of Vaccine): Choose your type of vaccine as stated in your card.
  4. Please recheck all data, then click Periksa
  5. Cek the Sertifikat Vaksin menu, then you will have your Certificate available.

B. Claim Your VaksinLN (VNI) Certificate/Card Pedulilindungi apps 

  1. Login to your PeduliLindungi account
  2. In the homepage, Choose Vaccination & Imunnizaition menu, then choose COVID-19 Vaccination
  3. Then choose Vaccine Certificate menu and choose ‘Claim Certificate’ link
  4. Input your data with guidance as follows :
    1. Citizenship : choose your Citizenship.
    2. NIK : as Indonesia Citizen, input your NIK as stated in KTP and or KK
    3. Passport Number: For Foreigner, choose the country issuer and input your passport number
    4. Full Name : Input your full name the same as your submission at VaksinLN
    5. Born Date : input your date of birth
    6. Vaccine Type: Choose your vaccine type as stated in the card.
    7. Vaccination Date : input with the date your 1st dose of vaccination
  5. Please recheck all data, then click Claim
  6. Go to Vaccine Certificate menu, then you will have your Certificate available in the apps.

For those who have already claimed at least the 1st dose Vaccination card, the 2nd and 3rd Vaccination card will be retrieved automatically.

sumber: Kemenkes


Untuk bisa mengisikan data vaksinasi non-Indonesia/luar negeri  ke dalam Aplikasi Pedulilindungi, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:

Berlaku untuk WNI dan WNA dengan data Vaksinasi Luar Negeri / Non Indonesia

Siapkan data berikut :

  1. Data Individu & Foto bukti identitas. Untuk WNI mengunakan KTP & NIK, untuk WNA menggunakan Paspor dan Nomor Paspor
  2. Data Vaksinasi & Foto Kartu Vaksinasi (Pastikan jelas dan terbaca nama peserta, jenis vaksin, dosis dan tanggal vaksinasi)

Lakukan langkah - langkah berikut :

  1. Login ke dalam aplikasi PeduliLindungi
  2. Lengkapi Profil (di pojok kiri atas) dengan Nama Lengkap, Nomor Identitas, Tanggal Lahir, No Handphone dan alamat email aktif lalu submit.
  3. Di halaman depan, pilih menu Vaksinasi & Imunisasi, lalu Vaksinasi COVID-19, lalu Vaksinasi Non Indonesia
  4. Pilih tombol Vaccination Status Checking untuk melanjutkan.
  5. Jika anda belum pernah memasukan data sebelumnya, silahkan mengisikan email dan juga memilh jumlah vaksinasi yang ingin diinput. Pastikan mengupload kartu Identitas yang sesuai (WNI dengan KTP/KK, WNA dengan Passport)
  6. Masukkan data vaksinasi anda yang sesuai. Pastikan mengupload Kartu Vaksinasi yang sesuai dengan dosis yang diinput.
  7. Konfirmasi data dan anda akan melihat status KUNING (Menunggu Persetujuan) sebagai bukti pengajuan
  8. Tunggu proses verifikasi 3 - 5 hari kerja.

Jika data sesuai status pengajuan anda akan HIJAU (Disetujui) , lakukan claim kartu VNI di menu Sertifikat Vaksin. Jika anda mendapatkan status MERAH (ditolak), silahkan mengajukan kembali dengan mengupload ulang data sesuai alasan penolakan.


VNI (Vaksin LN) service is valid  for Indonesia Citizen (WNI) or Foreigner (WNA) with Non – Indonesia COVID-19 Vaccination record.

To integrate your Non – Indonesia Vaccination record to Pedulilindungi app, please refer to the following guide :

Before applying, please prepare the following data and documents:

  1. Personal Data & Proof of Identity in scanned or image format. Personal Data ID used is as follows:
    1. For Indonesia Citizen, using NIK in KTP and or Kartu Kelarga.
    2. For foreigner, using 3 Letter Country Code and Passport Number in the national Passport.
  2. Vaccination Record & Proof of Vaccination in soft copy and or scanned format. Please ensure you already have 2 full doses when applying.

For Vaksin LN (VNI) application, below is the step by step guide

  1. Login to PeduliLindungi using registerd email and or phone number. Please note that account/username that you registered in VaksinLN website is not connected to PeduliLindungi account
  2. Make sure you complete your profile with the following data : Full Name, Identification Number, Date of Birth, Phone Number Email Address
  3. Go to Vaccination & Immunization, then COVID-19 Vaccination, then Vaccine Non - Indonesia
  4. Tap the Vaccination Status Checking button to check your status
  5. If you have no submission record, please fill in your email address & choose number of vaccination that you want to input. Please make sure to upload your valid Identity Card.
  6. Fill in your vaccination data correctly as stated in the card. Please make sure to upload the correct card based on the vaccine number.
  7. Tap SUBMIT to confirm and you will have WAITING FOR APPROVAL status in Yellow.
  8. Please wait 3 - 5 working days for data verification.

If all your data is correct and valid, you will get APPROVED status in green, please do claim your VNI Card in Vaccine Certificate menu. If you get the REJECTED status in red, please resubmit with correct data or document based on the description in red banner.

sumber: Kemenkes


Untuk melayani anda lebih baik website VaksinLN akan dipindahkan ke dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mempermudah pengajuan data vaksinasi Non - Indonesia langsung di dalam PeduliLindungi.

Dalam periode pemeliharaan di 27 - 30 Juni 2022 untuk sementara anda tidak dapat mengakses data pengajuan. Tapi jangan khawatir, data anda aman karena akan terhubung di aplikasi PeduliLindungi.

Anda juga tidak perlu mengajukan ulang, karena mulai 30 Juni 2022 data pengajuan dapat diakses langsung di di menu Vaksin COVID-19 aplikasi PeduliLindungi versi 4.4.7 ke atas.

Sebelum mengecek status pengajuan anda, pastikan anda sudah mengisi kolom isian dalam profil PeduliLindungi secara lengkap.


To serve you better, VaksinLN Website is moving to PeduliLindungi apps in order to simplify your journey to submit and access your vaccination data directly in the app.

During the maintenance period in 27 - 30 June 2022, you cannot access your submission status on the website, but no worries since your data is safe and will automatically be connected to your PeduliLindungi account.

You don’t need to resubmit because starting 30th June 2022 your submission status can be accessed in Vaccine COVID-19 menu in PeduliLindungi app version 4.4.7 above

Please make sure to complete your profile before checking the status.

sumber: Kemenkes


Pasien COVID-19 berusia lebih dari 18 tahun dengan gejala ringan dan tanpa gejala bisa menjalani isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan paket obat COVID-19 gratis dari Kemenkes melalui layanan telemedisin isoman.

Layanan tersedia di 17 platform telemedisin, namun program ini hanya berlaku untuk pasien dengan domisili dan/atau hasil pemeriksaan lab yang terafiliasi di area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Jogjakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, Makassar.

Berikut ini cara mendapatkan layanan telemedisin isoman Kemenkes:

  • Lakukan tes PCR atau ANTIGEN di faskes/lab terafiliasi Kemenkes. Daftar lab dapat dilihat melalui litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19. Pastikan Anda memberikan NIK yang sesuai dan nomor WhatsApp yang aktif.
  • Apabila anda berusia 18 tahun ke atas dan positif dan hasil tes sudah diinput di NAR PCR atau ANTIGEN oleh lab sesuai tanggal konfirmasi, maka Anda akan mendapatkan WhatsApp resmi dari Kemenkes.

Jika tidak, Anda bisa cek kelayakan secara mandiri menggunakan NIK di isoman.kemkes.go.id.

  • Jika sudah mendapatkan WhatsApp dan/atau NIK terdaftar setelah cek mandiri, lakukan konsultasi online dengan dokter di platform telemedisin yang bekerjasama dengan Kemenkes untuk skrining kondisi. 

Masukkan kode voucher “ISOMAN” untuk memulai konsultasi dan menginformasikan dokter bahwa Anda adalah pasien COVID-19 program Kementerian Kesehatan.

  • Setelah melakukan konsultasi online dan dinyatakan layak isoman, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi Anda yang dapat ditebus GRATIS sesuai ketentuan yaitu paket A berisi 1 jenis - Multivitamin atau Paket B berisi 3 jenis - Multivimatin, Favipravir atau Molnuxxx dan Parasetamol (jika diperlukan).
  • Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, Anda perlu mengisi formulir pesanan di isoman.kemkes.go.id/pesan_obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang diberikan dokter, KTP, dan alamat pengiriman. Pastikan anda mengupload resep sesuai berasal dari 17 PLT, terdapat nama pasien dan paket obat yang didapatkan. Pastikan alamat sudah sesuai dan nomor handphone aktif.
  • Resep akan diverifikasi oleh Apotek Kimia Farma untuk pemberian Paket A atau Paket, dan diproses untuk pengiriman. Jenis obat diluar paket A atau B tidak diberikan dan bisa ditebus secara mandiri oleh pasien.
  • Kemenkes bekerjasama dengan jasa pengiriman SiCepat akan mengirimkan Paket Obat langsung ke alamat rumah anda.

Jika Anda positif COVID-19, namun tidak mendapatkan WhatsApp dari Kemenkes dan NIK tidak terdaftar setelah cek mandiri, hubungi WhatsApp Kemenkes RI 0811 1050 0567, email [email protected], atau Call Center di nomor 119 ext. 9

sumber: Kemenkes


Hanya obat dan vitamin sesuai paket yang telah ditentukan oleh Kemenkes yang dapat ditebus secara GRATIS. Obat di luar paket dapat ditebus dengan biaya tambahan oleh pasien.

Paket A (tanpa gejala/OTG)

Multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1x1 sejumlah 10
Catatan: Dosis 10 hari

Paket B (gejala ringan)

  1. Multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1x1 sejumlah 10
  2. Parasetamol tab 500mg sejumlah 10 (dosis hanya jika diperlukan)
  3. Favipiravir 200mg sejumlah 40 kaplet

atau

  1. Molnupiravir 200mg dengan dosis 2x4 tab (1-5 hari) sejumlah 40

Catatan: Dosis 10 hari

sumber: Kemenkes

Info Penting