Pasien COVID-19 berusia lebih dari 18 tahun dengan gejala ringan dan tanpa gejala bisa menjalani isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan paket obat COVID-19 gratis dari Kemenkes melalui layanan telemedisin isoman.
Layanan tersedia di 17 platform telemedisin, namun program ini hanya berlaku untuk pasien dengan domisili dan/atau hasil pemeriksaan lab yang terafiliasi di area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Jogjakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, Makassar.
Berikut ini cara mendapatkan layanan telemedisin isoman Kemenkes:
Jika tidak, Anda bisa cek kelayakan secara mandiri menggunakan NIK di isoman.kemkes.go.id.
Masukkan kode voucher “ISOMAN” untuk memulai konsultasi dan menginformasikan dokter bahwa Anda adalah pasien COVID-19 program Kementerian Kesehatan.
Jika Anda positif COVID-19, namun tidak mendapatkan WhatsApp dari Kemenkes dan NIK tidak terdaftar setelah cek mandiri, hubungi WhatsApp Kemenkes RI 0811 1050 0567, email [email protected], atau Call Center di nomor 119 ext. 9
sumber: Kemenkes
Vaksin Drop Out adalah sasaran yang belum mendapatkan vaksinasi primer lengkap sesuai jadwalnya. Jumlah suntikan dan jarak interval pemberian dosis kedua bisa berbeda untuk setiap jenis vaksin.
Oleh sebab itu, sesuai rekomendasi ITAGI 11 Februari 2022, maka sasaran Vaksin Drop Out dihimbau untuk mendapatkan dosis 2 sehingga perlindungan optimal terhadap COVID-19 dapat tercapai.
sumber: Kemenkes
Anda dapat cek lokasi dan jenis vaksin yang dibutuhkan melalui aplikasi PeduliLindungi di menu “Vaksinasi Covid-19” fitur “Cari Lokasi”. Jenis vaksin dapat dipilih dan merupakan data jenis vaksin tersedia dalam 2 minggu terakhir. Disarankan untuk kontak faskes terlebih dahulu terkait ketersediaan vaksin sebelum mendatangi faskes.
sumber: Kemenkes
Omicron (B.1.1.529) adalah salah satu varian/turunan jenis baru dari virus COVID-19 yang dilaporkan pertama kali di Afrika Selatan. Virus ini memiliki sifat yang lebih menular dan mempengaruhi kekebalan tubuh (baik yang diperoleh oleh infeksi alami maupun vaksinasi).
Sepanjang virus masih bersirkulasi di masyarakat, maka dapat menyebabkan virus berevolusi. Evolusi ini dapat menyebabkan adanya perubahan dari sifat dan karakter dari virus asal. Misalnya perubahan di kecepatan penularan, efek terhadap sistem kekebalan tubuh, tingkat keparahan, diagnosis dan respon terhadap obat-obatan.
Informasi akan terus diperbarui seiring dengan penelitian atau investigasi yang terus dilakukan untuk memahami sifat dan karakter dari virus ini, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya varian-varian baru yang lainnya dan mengurangi dampak pandemi.
sumber: Kemenkes
Ada kemungkinan penurunan efektivitas vaksin yang ditunjukkan dengan temuan kasus breakthrough (terinfeksi COVID-19 padahal sudah mendapatkan vaksinasi). Vaksin yang ada saat ini masih sangat efektif dalam mencegah penyakit yang berat dan kematian. Kasus yang belum mendapatkan vaksinasi memiliki potensi lebih besar menularkan kepada keluarga dan lingkungannya.
sumber: Kemenkes
Karena Omicron telah ditetapkan sebagai variant of concern, WHO merekomendasikan negara-negara untuk mengambil beberapa tindakan:
Negara-negara perlu terus memberlakukan langkah-langkah kesehatan yang efektif untuk menekan penyebaran COVID-19 secara keseluruhan, dengan menggunakan analisis risiko dan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan. Negara-negara perlu meningkatkan kapasitas-kapasitas kesehatan masyarakat dan medis tertentu untuk menangani peningkatan jumlah kasus. WHO menyediakan dukungan dan panduan kesiapsiagaan dan respons kepada negara-negara.
Selain itu, bersamaan dengan akses pengobatan dan diagnosis yang merata, akses vaksin COVID-19 yang tidak merata harus segera diatasi untuk memastikan bahwa kelompok-kelompok rentan di mana pun, termasuk tenaga kesehatan dan orang lanjut usia, mendapatkan dosis pertama dan keduanya.
sumber: WHO
Langkah-langkah paling efektif menurunkan penyebaran virus COVID-19 yang dapat dilakukan oleh orang-orang adalah
WHO akan terus menyampaikan informasi terbaru yang ada, termasuk setelah pertemuan-pertemuan dengan TAG-VE. Selain itu, informasi akan disediakan pada platform-platform media digital dan sosial WHO.
sumber: WHO
Sudah divaksinasi? Sekarang ada cara mudah untuk mengecek sertifikat vaksin.
Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK sangat mudah dan cepat lho. Status sertifikat vaksinmu dapat langsung diketahui. Berikut langkah-langkahnya:
Jika kamu telah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem. Namun jika belum, kamu bisa menunggu 7-10 hari setelah vaksin.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi CALL CENTER 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Ingat, jangan mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik karena ada banyak data pribadi berharga di situ yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
Terakhir diperbarui pada 17 Juli 2022 00.00 WIB
🟢 HIJAU
Status HIJAU menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas
Usia 6-17 tahun
🟡 KUNING
Anda dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing. Status KUNING menandakan bahwa Anda termasuk ke dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas
Usia 6-17 tahun
🔴 MERAH
Dengan status MERAH, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas
Usia 6-17 tahun
⚫️ HITAM
Dengan status HITAM, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:
Pada kasus positif COVID-19 mohon untuk segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu (1) kali. Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.
Jika hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:
Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.
Contoh Perhitungan Hari untuk Kasus Konfirmasi
Rita melakukan tes swab PCR pada 31 Januari 2022. Hasil tes swab PCR Rita keluar pada tanggal 1 Februari 2022 dengan hasil positif. Perhitungan hari dimulai berdasarkan tanggal hasil lab keluar. Maka, perhitungan hari Rita adalah sebagai berikut:
Hari |
Tanggal |
Keterangan |
H+0 |
1 Februari 2022 |
|
H+1 |
2 Februari 2022 |
|
H+2 |
3 Februari 2022 |
|
H+3 |
4 Februari 2022 |
|
H+4 |
5 Februari 2022 |
|
H+5 |
6 Februari 2022 |
|
H+6 |
7 Februari 2022 |
|
H+7 |
8 Februari 2022 |
|
H+8 |
9 Februari 2022 |
|
H+9 |
10 Februari 2022 |
|
H+10 |
11 Februari 2022 |
|
Catatan:
Jika terdapat pertanyaan atau kendala, hubungi kontak pengaduan melalui WhatsApp Kemkes 0811 1050 0567, Call Center 119 ext. 9 atau email [email protected]
sumber: Kemenkes
Apa itu Sijejak?
Sijejak adalah fitur pelacakan kontak yang memanfaatkan pertukaran sinyal Bluetooth dari jarak dekat untuk mengidentifikasi kontak erat secara anonim. Data pelacakan akan disimpan di penyimpanan lokal ponsel dan dilindungi enkripsi untuk menjaga keamanan data.
Apa Fungsi Sijejak?
Fitur Sijejak dirancang untuk mempermudah pihak berwenang untuk melakukan penelusuran kontak erat terhadap pasien positif COVID-19. Fitur ini mengadopsi cara kerja BlueTrace yang digunakan oleh aplikasi TraceTogether milik pemerintah Singapura.
Bagaimana Cara Kerja Sijejak?
Anda perlu menyalakan Bluetooth untuk mengaktifkan fitur Sijejak di aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya Sijejak akan bekerja dengan ilustrasi berikut:
Cara kerja di atas berjalan secara otomatis oleh sistem dan semua data terenkripsi dan tidak ada Personally Identifiable Information (PII) yang disimpan oleh sistem Sijejak sehingga privasi dan keamanan data terjamin.
Apa itu Temprorary ID dan Cara Kerjanya?
Bentuk “Temporary ID” adalah hasil enkripsi simetris dari user ID PeduliLindungi dalam bentuk 21 karakter acak yang merupakan implementasi dari skema UUID (Universally Unique Identifier), bukan email ataupun nomor ponsel, bukan juga NIK (nomor KTP).
Setiap pengguna PeduliLindungi akan memiliki 100 temporary ID yang akan dirotasi secara periodik dalam proses pertukarannya dan setiap harinya akan diperbarui. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan seseorang dapat mengidentifikasi bahwa temporary ID xxxx adalah milik Adi.
Dengan mekanisme tersebut, Adi akan memiliki ratusan temporary ID sehingga tidak bisa diidentifikasi dengan mudah, meskipun temporary ID ini disimpan di belasan atau mungkin puluhan ponsel lain yang sempat berdekatan dengan Adi. Artinya privasi Adi maupun Badu akan selalu terjaga.
Apakah Data Riwayat Kontak Erat yang Diunggah Aman?
Data riwayat Contact Tracing yang diunggah ke server Sijejak berupa sekumpulan temporary ID. Server Sijejak kemudian akan mendekripsi temporary ID ini kembali menjadi user ID (21 karakter acak) untuk kemudian diproses oleh server PeduliLindungi.
Hanya server PeduliLindungi yang mampu menerjemahkan 21 karakter acak ini menjadi nomor ponsel yang dapat dikirimi pesan melalui Whatsapp. Server Sijejak juga tidak dapat mengetahui identitas Adi sebagai pihak yang mengunggah riwayat Contact Tracing miliknya, sehingga di dalam notifikasi kontak erat juga tidak akan ada nama Adi. Fitur Sijejak tidak pernah menyimpan PII sekalipun, sehingga privasi Adi tetap terjaga.
Terdapat juga mekanisme otomatis penghapusan data riwayat Kontak Erat secara periodik di aplikasi PeduliLindungi dan di server yang digunakan untuk menampung unggahan riwayat Contact Tracing.
Mengapa Saya Harus Menggunakan Sijejak?
Dengan mengaktifkan Sijejak dan mengunggah data riwayat Kontak Erat, Anda membantu Kontak Erat mendapatkan informasi yang tepat karena berisiko terinfeksi COVID-19. Oleh karenanya, partisipasi masyarakat diperlukan untuk melindungi diri dan orang sekitar dari risiko penularan COVID-19.
Apa Fungsi Penanda Tempat Kerja di Sijejak?
Bagi tempat kerja (perusahaan/pabrik/perkantoran/lainnya) yang mengelola dan mempunyai QR code PeduliLindungi untuk check-in, maka dapat menyarankan karyawannya untuk menambahkan tempat kerja masing-masing pada fitur penanda tempat kerja di pengaturan Sijejak. Jika karyawan tersebut terdata sebagai kasus konfirmasi COVID-19, maka PeduliLindungi akan mengirimkan email notifikasi ke email PIC tempat kerja sesuai akun pengelola QR code PeduliLindungi yang terdaftar di cms.pedulilindungi.id. Tujuannya agar PIC tempat kerja dapat segera menerapkan protokol penanganan COVID-19 yang berlaku di tempat kerja masing-masing.
sumber: Kemenkes