Surat Edaran Menteri Agama No 13 Tahun 2021 - Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah - Regulasi | Covid19.go.id

Regulasi

Surat Edaran Menteri Agama No 13 Tahun 2021 - Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah halaman: 2
  • Ukuran:  A4

Unduh Materi

 

Bagikan

Info Penting