SK Perubahan Kedua tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor - Regulasi | Covid19.go.id

Regulasi

SK Perubahan Kedua tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor

Keputusan Bupati Bogor nomor 360/216/Kpts/Per-UU/2020 tanggal 2 April 2020 tentang perubahan kedua atas keputusan Bupati Bogor nomor 360/200/Kpts/Per-UU/2020 tentang pembentukan Gugus Tugas percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bogor.

Detil:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah halaman: 19 halaman
  • Ukuran: A4

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting