Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2021
Tentang Tempat karantina, Isolasi, Dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Detail:
- Tipe: Dokumen
- Format: PDF
- Jumlah Halaman: 4
- Ukuran: A4