Satgas Fasilitas Publik Bersikap Persuasif Dalam Mencegah Penularan - Berita Terkini | Covid19.go.id

Berita Terkini

Satgas Fasilitas Publik Bersikap Persuasif Dalam Mencegah Penularan

JAKARTA - Pembentukan Satgas Protokol Kesehatan 3M di fasilitas publik  dibentuk berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 No. 19 Tahun 2021. Dalam menjalankan tugasnya satgas akan menerapkan sikap persuasif terhadap para pengunjung fasilitas publik. 

"Peran utama satgas ini mengurangi laju penularan COVID-19 di fasilitas publik. Hal ini dilakukan secara persuasif," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (2/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Sikap persuasif satgas ini dilakukan dengan mengajak setiap masyarakat yang ada di fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti masuk dan keluar fasilitas publik dari pintu yang berbeda, mengukur suhu tubuh saat masuk, mengingatkan memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan memastikan pengunjung memindai barcode aplikasi PeduliLindungi.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Satgas akan bertugas di tempat aktivitas ekonomi dan belanja, aktivitas hiburan dan olahraga, aktivitas penyediaan akomodasi, aktivitas pelayanan kesehatan, transportasi, aktivitas kerja, aktivitas pendidikan dan sosial, aktivitas sosial, aktivitas penegakan hukum, aktivitas energi dan lingkungan, serta aktivitas keagamaan. 

Nantinya, Satgas di fasilitas publik ini akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu pencegahan, pembinaan, dan pendukung. Dengan adanya satgas-satgas ini, akan memupuk rasa tanggung jawab dan mempercepat upaya transisi hidup berdampingan dengan COVID-19.

Jakarta, 2 September 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

[ISTA/ACU/VJY]

Bagikan

Info Penting