Penerapan PPKM Mikro Untuk Kendalikan Penularan di Tingkat Terkecil - Berita Terkini | Covid19.go.id

Berita Terkini

Penerapan PPKM Mikro Untuk Kendalikan Penularan di Tingkat Terkecil

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito  menyampaikan saat ini pemerintah sedang befokus pada penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk Pulau Jawa dan Bali sebagai upaya agar Indonesia bebas COVID-19. 

"Dengan PPKM pemerintah berharap akan menekan kasus penularan yang ditimbulkan akibat periode libur panjang yang akan terlihat pada 2 hingga 3 minggu kedepannya," ia menjawab pertanyaan media dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (18/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Dan Satgas Penanganan COVID-19 pun optimis Indonesia bisa mengendalikan kasus dengan lebih baik. Dan hal ini didasarkan pada perkembangan penambahan kasus positif, kasus aktif, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian. Jika perkembangan indikator-indikator ini bergerak menuju arah yang positif, maka menjadi pertanda Indonesia dapat secara bertahap keluar dari pandemi COVID-19.

Kebijakan PPKM Mikro sebagai upaya pengendalian penularan di tingkat terkecil. Penguatan terhadap upaya 3T yaitu testing, tracing dan treatmnent secara bergotong royong akan meningkatkan upaya kesembuhan dan mencegah penularan. 

"Selain itu pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan, sehingga pelayanan yang diberikan kepada pasien secara maksimal," lanjut Wiku. 

Dan tak kalah penting, adalah dengan mengakselerasi program vaksinasi yang tengah berjalan dan memasuki tahap 2. Melalui program ini dapat terbentuk kekebalan komunitas atau herd immunity sehingga banyak masyarakat yang akan terlindungi dari COVID-19.

Selain itu pemerintah telah mengantisipasi dampak akibat adanya libur panjang, dengan memastikan ketersediaan tempat tidur baik ruang ICU dan isolasi pada fasilitas-fasilitas kesehatan. "Untuk libur panjang yang akan datang, tetap akan dilakukan pembatasan kegiatan dan mobilitas untuk mencegah penularan," tegasnya.


Jakarta, 18 Februari 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

(ISTA/QQ/YOY)

Bagikan

Info Penting