Mendagri Ingatkan Protokol Perjalanan Hingga Tujuan Saat Libur Panjang - Berita Terkini | Covid19.go.id

Berita Terkini

Mendagri Ingatkan Protokol Perjalanan Hingga Tujuan Saat Libur Panjang

Graha BNPB Jakarta 26 Oktober 2020 - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran dalam menyambut libur panjang dan cuti bersama pada 28 Oktober sampai 1 November 2020. 

Dalam talkshow "Bangkit dari Covid-19: Sinergi Pemerintah Daerah dan UMKM" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (26/10) sore Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si, yang sehari-hari bertugas sebagai Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, mengatakan Mendagri mengeluarkan edaran yang berisi sebelas halaman untuk persiapan liburan dalam kategori tiga klaster. 

Dengan perincian, kata Safrizal, klaster pertama liburan tetap di rumah, klaster kedua pelaku perjalanan, dan klaster ketiga di tempat tujuan. 

Safrizal menjelaskan pelaku perjalanan diminta mematuhi protokol perjalanan, termasuk pengguna kendaraan pribadi. Untuk tempat yang dituju, persiapan protokol perlu diperhatikan terutama dalam mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjung. 

"Kalau biasanya load rendah, kini tinggi. Tempat wisata diminta 50 persen pengunjung dari kapasitas normal, kalau sudah 100 persen jaga jarak," ujarnya. 

Meski demikian, Safrizal meminta kepala daerah mengimbau agar masyarakat tetap liburan dengan protokol kesehatan. 

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan bisnis pariwisata merupakan usaha yang mengedepankan kepercayaan. Sehingga para pengelola dan UMKM yang terlibat di dalamnya perlu menjaga kepercayaan di masa pandemi ini, terutama penerapan protokol kesehatan dan mempertahankan zona hijau. 

"Bisnis pariwisata itu bisnis kepercayaan, sekali dikecewakan maka mereka tidak datang lagi," ujar Bupati Anas. (STPC19/AHM/MJS)

Bagikan

Info Penting