Content Post | Covid19.go.id

PPKM P. Jawa dan Bali Periode 14-20 September, Ini Aturan Makan/Minum di Tempat Umum untuk Level 4, 3, dan 2

Pengaturan PPKM di P. Jawa-Bali untuk periode 14-20 September 2021 telah memberikan kelonggaran tertentu untuk kegiatan makan/minum di tempat umum untuk wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2, seperti kapasitas pengunjung yang boleh makan di tempat dan batasan durasi waktu makan, ataupun larangan untuk dine-in.

Selengkapnya mengenai pengaturan PPKM pada periode hingga 20 September 2021 dapat dibaca di Inmendagri No. 42/2021 di https://covid19.go.id/p/regulasi

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG/PNG
  • Jumlah File: 5

Bagikan

Info Penting