PPKM P. Jawa dan Bali Periode 14-20 September, Ini Aturan Makan/Minum di Tempat Umum untuk Level 4, 3, dan 2
Pengaturan PPKM di P. Jawa-Bali untuk periode 14-20 September 2021 telah memberikan kelonggaran tertentu untuk kegiatan makan/minum di tempat umum untuk wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2, seperti kapasitas pengunjung yang boleh makan di tempat dan batasan durasi waktu makan, ataupun larangan untuk dine-in.
Selengkapnya mengenai pengaturan PPKM pada periode hingga 20 September 2021 dapat dibaca di Inmendagri No. 42/2021 di https://covid19.go.id/p/regulasi
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG/PNG
- Jumlah File: 5