Vaksinasi COVID-19 bagi Penyandang Disabilitas - Masyarakat Umum | Covid19.go.id

Vaksinasi COVID-19 bagi Penyandang Disabilitas

Pelaksanaan vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental, mulai dilakukan pada 1 Juni 2021 dengan penyuntikan pertama vaksinasi COVID-19 pada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Sebanyak 562.242 penyandang disabilitas ditargetkan di seluruh wilayah Indonesia untuk mendapat vaksinasi COVID-19.

Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Untuk pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antarjemput penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.

Untuk panti yang berada dalam naungan Kemensos, akan ada pihak tenaga kesehatan dari puskesmas setempat yang melakukan kunjungan untuk vaksinasi.

Ingat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 3M setelah mendapatkan vaksinasi: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 3

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting