Mau ke Bali? Perhatikan Syarat-Syarat Berikut!
Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran yang memuat ketentuan bagi orang-orang yang akan memasuki wilayah Bali pada 18 Desember 2020 hingga Januari 2021, seperti wajib uji swab PCR ataupun uji Rapid Test Antigen.
Situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung dan dengan angka kasus positif harian yang masih tinggi. Walaupun libur akhir tahun menghampiri, mari bijak menentukan aktivitas kita di luar rumah.
Utamakan disiplin #PakaiMasker #JagaJarak dan #CuciTanganPakaiSabun, serta hindari kerumunan atau keramaian.
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG
- Jumlah File: 2