Content Post | Covid19.go.id

Penting Mengikuti Prosedur Yang Baik Dan Benar Saat Isolasi Mandiri di Rumah

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 tidak bergejala atau bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri yang baik dan benar. Serta melakukan tindakan sedini mungkin bagi anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19.

Dan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan lagi fasilitas Isolasi terpusat dan kasus positif tanpa gejala atau bergejala ringan. Dalam melakukan Isolasi mandiri di rumah, juga perlu memperhatikan prosedur isolasi mandiri yang baik dan benar. 

"Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat Isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu Pemerintah pusat," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 dan PPKM Darurat secara daring di Graha BNPB, Kamis (15/7/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Dalam membantu warga melakukan yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, pemerintah telah menyiapkan 20 rumah sakit darurat dengan total kurang lebih 9 ribu tempat tidur, 12 rumah sakit lapangan dengan total sekitar 3000 tempat tidur serta tempat isolasi terpusat dengan total lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali. 

Prosedur Isolasi Mandiri Di Rumah


Persiapan Isolasi Mandiri

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.

2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen. 


3. Ketiga, mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup. 

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat. 


Saat Isolasi Mandiri

1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3 -5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. 

2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi. 

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar. 

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki. Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya. 

6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala. 

7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali  permenit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat. 

8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.

Jakarta, 15 Juli 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

 

ISTA/QQ/KRS

Bagikan

Info Penting