Content Post | Covid19.go.id

Kebijakan Penanganan Disesuaikan Dengan Dinamika Kasus Covid-19 Yang Dinamis

JAKARTA - Dalam mencegah masuknya varian baru COVID-19 dari luar negeri, Pemerintah menerapkan kebijakan secara dinamis. Pemerintah mengikuti perkembangan kasus COVID-19 yang juga bersifat dinamis. 

Para pelaku perjalanan internasional pun dituntut adaptif dengan perubahan kebijakan yang dinamis ini. Seperti persyaratan dokumen perjalanan, disiplin protokol kesehatan, hingga durasi masa karantina terhadap pelaku perjalanan internasional. 

"Perlu menjadi perhatian masyarakat bahwa kebijakan pengendalian COVID-19 amat dinamis termasuk terkait protokol kesehatan pelaku perjalanan. Demi aktivitas perjalanan yang aman di tengah pandemi," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof  Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (4/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Di Indonesia sendiri, salah satu kebijakan skrining yang bersifat dinamis ialah durasi karantina pelaku perjalanan internasional. "Saya tekankan kembali bahwa kebijakan skrining salah satunya durasi karantina akan dinamis kedepannya mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan," tegas Wiku.

Khusus untuk pemangkasan durasi karantina saat ini, akan diikuti dengan antisipasi risiko penularan lainnya. Seperti menerapkan upaya tes ulang penggunaan mesin PCR dengan kemampuan akurasi yang tinggi dan penegakan protokol kesehatan yang baik selama karantina berlangsung.

Untuk adanya ancaman importasi kasus akan diantisipasi dengan peningkatan upaya whole genum sequencing (WGS) oleh pemerintah serta pengendalian arus mobilitas dalam negeri.

Untuk itu diharapkan masyarakat dapat bersikap adaptif dengan perubahan yang ada. Karena prinsip gas dan rem diterapkan dalam pengendalian COVID-19. Intinya kunci paling efektif dari penyusunan kebijakan adalah kedisiplinan bersama menjalankan aturan yang sudah disusun.

"Sehingga Mohon kerjasamanya baik masyarakat maupun yang bertugas dilapangan betul-betul bertanggung jawab menjalankan kewajibannya," jelas Wiku. 

 

Jakarta, 4 November 2021 
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

[ISTA/ACU/FKP]

Bagikan

Info Penting