Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM | Covid19.go.id
Materi Edukasi
Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

Pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali dengan angka di bawah standar WHO.

Dengan dicabutnya PPKM di Indonesia, jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun dengan tidak adanya lagi kebijakan PPKM namun kita tetap harus waspada karena Pandemi COVID-19 di Indonesia belum berakhir. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai Masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun / handsanitizer.

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 1

Unduh Materi

Info Penting