Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Kegiatan Besar Harus Memastikan Implementasi Yang Aman Covid-19 | Covid19.go.id
Penanganan Covid-19
Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Kegiatan Besar Harus Memastikan Implementasi Yang Aman Covid-19

JAKARTA - Menyusul kabar adanya 51 pemain Liga 1 yang dinyatakan positif COVID-19, Pemerintah terus memonitor perkembangan kasus positif sebelum, saat, dan pasca sebuah kegiatan besar diperbolehkan untuk operasional.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban selama pandemi COVID-19 masih berlangsung.

"Sejauh ini kegiatan masih akan tetap terus dijalankan dan jika terjadi penyesuaian pemerintah akan segera menyampaikannya kepada masyarakat," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Jumat (4/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk itu dimohon kepada pemerintah daerah Bali dan penyelenggara Liga untuk bersama menjaga implementasi kegiatan yang aman COVID-19.


Jakarta, 4 Februari 2022

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

[ISTA/ACU/VJY]

Info Penting