Vaksin COVID-19 Booster Yang Disetujui Badan POM per 10 Januari 2022 | Covid19.go.id
Vaksin
Vaksin COVID-19 Booster Yang Disetujui Badan POM per 10 Januari 2022

Badan POM per 10 Januari 2022 menyetujui 5 jenis vaksin COVID-19 sebagai booster, yakni CoronaVac / Vaksin COVID-19 Bio Farma, Vaksin Pfizer, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Moderna, dan Vaksin Zifivax.

Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster, sedangkan heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.

Vaksin booster sekarang ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah dapatkan vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin 

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG/PNG
  • Jumlah File: 2

Info Penting