Apakah ada rencana atau kemungkinan Indonesia akan menggunakan vaksin selain yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri?
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/12578/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).