Vaksin COVID-19 | Covid19.go.id

Tentang Vaksinasi COVID-19

Apa Itu Vaksinasi

Vaksinasi adalah pemberian Vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.

Pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan, meliputi:

  • Puskesmas, Puskesmas Pembantu
  • Klinik
  • Rumah Sakit dan/atau
  • Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Atau Cek Disini
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas juga dapat membuat pos pelayanan vaksinasi COVID-19. Dianjurkan agar setiap sasaran mencari informasi terlebih dahulu terkait jadwal layanan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi.

Bagaimana Vaksin bisa bekerja di dalam tubuh untuk melindungi kita?

  • Vaksin adalah produk biologi yang diberikan kepada seseorang untuk melindunginya dari penyakit yang melemahkan, bahkan mengancam jiwa.
  • Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.
  • Tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.
Lawan Covid19

Daftar Vaksin COVID-19 Yang Digunakan di Indonesia

Dalam pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 di Indonesia, pemerintah mengupayakan ketersediaan vaksin terpenuhi untuk setidaknya 208.265.720 penduduk untuk tercapainya kekebalan kelompok.

Upaya-upaya pengadaan vaksin ini dilakukan melalui perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral seperti COVAX Facility bersama GAVI dan WHO, ataupun donasi yang diberikan oleh negara-negara sahabat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia sudah memberikan izin penggunaan darurat pada 10 jenis vaksin COVID-19, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Novavax, Sputnik-V, Janssen, Convidencia, dan Zifivax.

Masing-masing dari jenis vaksin ini memiliki mekanisme untuk pemberiannya masing, baik dari jumlah dosis, interval pemberian, hingga platform vaksin yang berbeda-beda, yakni inactivated virus, berbasis RNA, viral-vector, dan sub-unit protein.

*Vaksin yang disediakan adalah vaksin yang sudah dipastikan keamanan dan efektivitas.


COVID-19 Vaccine (Vero Cell) Inactivated, CoronaVac® adalah sebuah vaksin inaktivasi terhadap COVID-19 yang menstimulasi sistem kekebalan tubuh tanpa risiko menyebabkan penyakit. Setelah vaksin inaktivasi ini bersentuhan dengan sistem kekebalan tubuh, produksi antibodi terstimulasi, sehingga tubuh siap memberikan respons terhadap infeksi dengan SARS-CoV-2 hidup. Vaksin ini mengandung ajuvan (aluminium hidroksida), untuk memperkuat respons sistem kekebalan.
Vaksin ChAdOx1-S/nCoV-19 adalah vaksin vektor adenovirus non-replikasi untuk COVID-19. Vaksin ini mengekspresikan gen protein paku SARS-CoV-2, yang menginstruksikan sel inang untuk memproduksi protein S-antigen yang unik untuk SARS-CoV-2, sehingga tubuh dapat menghasilkan respons imun dan menyimpan informasi itu di sel imun memori. Efikasi dalam uji-uji klinis pada peserta yang menerima vaksin ini dengan lengkap (dua dosis) di inggris, Brazil, dan Afrika Selatan tanpa memandang interval dosis adalah 61%, dengan median masa pengamatan 80 hari, tetapi cenderung lebih tinggi jika interval ini lebih panjang. Data tambahan dari analisisanalisis interim atas uji klinis di Amerika Serikat menunjukkan efikasi vaksin 76% terhadap infeksi SARS-CoV-2 simtomatik.
Vaksin COVID-19 Moderna adalah sebuah vaksin berbasis RNA duta (messenger RNA/mRNA) untuk COVID-19. Sel inang menerima instruksi dari mRNA untuk memproduksi protein S-antigen unik SARS-CoV-2, sehingga tubuh dapat menghasilkan respons kekebalan dan menyimpan informasi itu di dalam sel imun memori. Efikasi menurut uji-uji klinis pada peserta yang menerima dosis lengkap vaksin ini (dua dosis) dan memiliki status awal SARS-CoV-2 negatif adalah sekitar 94% dengan median masa pengamatan sembilan minggu. Semua data yang dikaji mendukung kesimpulan bahwa manfaat yang diketahui dan potensial dari vaksin mRNA-1273 lebih besar dibandingkan risiko diketahui dan potensialnya.
SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell) adalah sebuah vaksin inaktivasi terhadap COVID-19 yang menstimulasi sistem kekebalan tubuh tanpa risiko menyebabkan penyakit. Setelah vaksin inaktivasi ini bersentuhan dengan sistem kekebalan tubuh, produksi antibodi terstimulasi, sehingga tubuh siap memberikan respons terhadap infeksi dengan SARS-CoV-2 hidup. Vaksin ini mengandung ajuvan (aluminium hidroksida), untuk memperkuat respons sistem kekebalan. Sebuah uji klinis fase 3 besar menunjukkan bahwa dua dosis dengan interval 21 hari memiliki efikasi 79% terhadap infeksi SARS-CoV-2 simtomatik pada 14 hari atau lebih setelah dosis kedua. Uji klinis ini tidak dirancang maupun cukup kuat untuk menunjukkan efikasi terhadap penyakit berat.
COMIRNATY® adalah sebuah vaksin berbasis RNA duta (messenger RNA/mRNA) untuk COVID-19. mRNA menginstruksikan sel untuk memproduksi protein S-antigen (bagian dari protein paku (spike)) yang unik untuk SARS-CoV-2 untuk menstimulasi respons kekebalan. Dalam uji-uji klinis, efikasi pada peserta dengan atau tanpa bukti infeksi SARS-CoV-2 sebelumnya dan yang menerima dosis lengkap vaksin ini (dua dosis) diperkirakan 95% dengan median masa pengamatan dua bulan.

Tanya Jawab

Komisi Fatwa MUI Pusat sudah menetapkan vaksin CoronaVac produksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan oleh PT Biofarma sebagai produsen vaksin yang akan memproduksi vaksin COVID-19, konsorsium dengan Sinovac, suci dan halal.

Sedangkan untuk vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa penggunaannya diperbolehkan (mubah) karena kondisi darurat dan pertimbangan lainnya.

Untuk vaksin COVID-19 lainnya, Pemerintah dan produsen farmasi di Indonesia terus melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam proses pengujian aspek kehalalan vaksin COVID-19 yang akan dikembangkan dan dihadirkan.


Sebelum Vaksinasi COVID-19

Jika Anda termasuk golongan yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan dan dipersiapkan sebelum menjalani vaksinasi COVID-19, antara lain:

1. Hindari konsumsi minuman yang mengandung alkohol

Kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol bisa melemahkan daya tahan tubuh. Bila Anda sudah dijadwalkan mendapatkan vaksin COVID-19, hindari minuman beralkohol setidaknya 2 hari sebelum vaksinasi hingga sekitar 2 minggu setelahnya.

Hal ini penting dilakukan agar sistem imun Anda tetap kuat dan dapat menghasilkan reaksi kekebalan tubuh yang baik untuk mencegah infeksi virus Corona.

2. Hindari olahraga berlebihan

Rutin berolahraga baik untuk menjaga tubuh tetap sehat dan bugar. Olahraga juga perlu dilakukan sebelum mendapatkan vaksin, karena kebiasaan ini baik untuk membantu daya tahan tubuh tetap kuat.

Namun, Anda disarankan untuk tidak melakukan aktivitas berat atau olahraga secara berlebihan, karena hal ini justru bisa menyebabkan penurunan daya tahan tubuh.

Agar lebih sehat dan aman, lakukan olahraga setidaknya 20–30 menit setiap hari atau minimal 3–5 kali per minggu.

3. Cukupi kebutuhan nutrisi

Agar daya tahan tubuh tetap terjaga, Anda disarankan untuk mencukupi kebutuhan nutrisi, seperti protein, vitamin, dan mineral, selama 1 minggu sebelum dan setelah mendapatkan vaksin.

Selain melalui konsumsi makanan bergizi, menjaga kekuatan sistem imun juga dapat dilakukan dengan mengonsumsi suplemen tambahan. Dengan demikian, tubuh dapat menciptakan reaksi kekebalan yang baik terhadap penyakit COVID-19.

4. Tidur yang cukup

Beberapa hari sebelum disuntik vaksin COVID-19, usahakan untuk tidak begadang dan cukupi waktu istirahat dengan tidur selama 7–9 jam setiap malamnya.

Jika Anda sulit terlelap, coba praktikkan sleep hygiene, misalnya dengan mematikan telepon genggam dan peralatan elektronik lainnya paling tidak 1 jam sebelum Anda tidur.

5. Jalani pengobatan dari dokter

Bagi yang memiliki penyakit kronis, seperti tekanan darah tinggi, diabetes, atau infeksi HIV, Anda tetap disarankan untuk menjalani pengobatan dari dokter sebelum mendapatkan vaksin COVID-19.

Salah satu syarat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 bagi penderita penyakit kronis adalah jika kondisinya sehat dan terkontrol dengan pengobatan.

Bagi pasien diabetes, vaksin COVID bisa diperoleh jika kadar HbA1C berada di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%. Sementara pada pasien HIV, vaksin COVID-19 baru bisa diberikan jika jumlah sel darah putih CD4 lebih dari 200.

Agar lebih aman, orang yang memiliki penyakit kronis sebaiknya berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksin COVID-19.

Mengonsumsi obat-obat tertentu, seperti ibuprofen dan paracetamol, sebelum vaksinasi diduga dapat mengurangi kerja vaksin dan menurunkan respons sistem imun tubuh terhadap vaksin. Dokter akan menilai perlu tidaknya penggunaan suatu obat dihentikan sebelum pemberian vaksin.

6. Informasikan kondisi kesehatan diri

Beri tahu dokter atau petugas vaksinasi COVID-19 mengenai kondisi kesehatan Anda saat hendak divaksin, seperti:

  • Demam
  • Riwayat alergi terhadap vaksin
  • Penyakit tertentu, seperti kelainan darah, penyakit autoimun, penyakit kardiovaskular, diabetes, HIV, gangguan ginjal, atau penyakit liver
  • Konsumsi obat-obatan tertentu
  • Hamil atau berencana hamil
  • Masa menyusui

Vaksin bukanlah obat. Vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit COVID-19 agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.

Selama vaksin yang aman dan efektif belum ditemukan, upaya perlindungan yang bisa kita lakukan adalah disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, serta mencuci tangan pakai air mengalir dan sabun.


Di tahapan awal, vaksinasi COVID-19 akan diperuntukkan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi, yaitu tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Lalu secara bertahap akan diperluas seiring dengan ketersediaan vaksin dan izinnya, yaitu penerima bantuan iuran BPJS, dan kelompok masyarakat lainnya.

Terkait perencanaan vaksinasi bertahap hal yang lebih detail, saat ini pemerintah sedang menyusun peta jalan atau roadmap yang akan menjelaskan mekanisme pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara menyeluruh.

Info Penting