Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, vaksin tidak 100% membuat kita kebal terhadap COVID-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular COVID-19. Untuk itu, meskipun sudah divaksinasi, masyarakat harus tetap menerapkan protokol Kesehatan 5M.
ADE sejauh ini hanya terlihat pada Dengue dan sejenisnya dan tidak pada virus lain. Fenomena ADE terlihat pada MERS, SARS, Ebola, HIV semata-mata ditemukan in silico dan in vitro tidak menggambarkan fenomena di manusia.
Untuk vaksin COVID-19, saat ini sudah lebih 140 calon vaksin sudah dibuat, sebagian di antaranya sudah tahap uji klinis pada manusia, dan hingga saat ini belum ada bukti terjadinya ADE, namun kewaspadaan dan monitoring terhadap keamanan vaksin tetap harus dilakukan.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merupakan semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian dan diduga berhubungan dengan imunisasi.
Reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Beberapa gejala tersebut antara lain:
Untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius, sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 15 menit*) sesudah vaksinasi.
Apabila mengalami reaksi/gejala/keluhan setelah vaksinasi dimohon untuk tetap tenang. Segera lapor kepada petugas kesehatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi atau ke puskesmas terdekat. Ikuti petunjuk yang telah diberikan oleh petugas.
Untuk pengkajian dan penanggulangan KIPI, Menteri Kesehatan membentuk Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta Gubernur membentuk Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI. Berdasarkan laporan yang masuk, sebagian besar kasus KIPI yang terjadi adalah koinsiden (tidak berhubungan dengan pemberian imunisasi).