Tanya Jawab Covid-19 | Covid19.go.id

Tanya Jawab Covid-19

  • Vaksin yang diproduksi masal sudah melewati proses yang panjang dan harus memenuhi syarat utama yakni: Aman, Ampuh, Stabil dan Efisien dari segi biaya.
  • Aspek keamanan vaksin dipastikan melalui beberapa tahapan uji klinis yang benar dan menjunjung tinggi kaidah ilmu pengetahuan, sains dan standar-standar kesehatan.
  • Pemerintah hanya menyediakan vaksin COVID-19 yang terbukti aman dan lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.

  • Masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui rentang periode jangka panjang dari perlindungan vaksin COVID-19.
  • Efektivitas atau seberapa ampuh suatu vaksin dapat melindungi dari penularan penyakit dapat dilihat dari hasil uji klinis. Berdasarkan data hasil uji klinis, vaksin yang tersedia terbukti aman dan dapat menimbulkan kekebalan terhadap COVID-19.

  • Secara umum, efek samping yang timbul dapat beragam pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh. Efek seperti demam dan nyeri otot atau kemerahan pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.
  • Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.
  • Apabila terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dapat dilaporkan kepada Fasyankes tempat pemberian vaksinasi, kemudian akan ditindaklanjuti oleh focal point yang ada di masing-masing Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Komite Pengkajian dan Penanggulangan KIPI yang ada di setiap daerah maupun Nasional.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, vaksin tidak 100% membuat kita kebal terhadap COVID-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular COVID-19. Untuk itu, meskipun sudah divaksinasi, masyarakat harus tetap menerapkan protokol Kesehatan 5M.


  • Indonesia menjadikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi COVID-19, dimana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kesakitan dan kematian akibat COVID-19.
  • Setelah seseorang mendapatkan vaksinasi, dibutuhkan waktu untuk pembentukan kekebalan. Kekebalan optimal hanya akan terbentuk bila seseorang mendapat dosis lengkap sesuai jadwal yang dianjurkan. Selama cakupan vaksinasi belum luas, kekebalan kelompok belum terbentuk, potensi penularan masih tinggi. Karena itu, sekalipun telah dilakukan vaksinasi, masyarakat tetap harus mematuhi dan menjalankan protokol Kesehatan 5M. Di sisi lain, Pemerintah juga tetap akan menggiatkan kegiatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) untuk penanggulangan COVID-19.
  • Dengan diperkuatnya imunitas masyarakat, produktivitas juga akan meningkat sehingga meminimalkan dampak ekonomi dan sosial yang selama ini menjadi salah satu isu utama pandemi COVID-19 disamping kesakitan dan kematian.

ADE sejauh ini hanya terlihat pada Dengue dan sejenisnya dan tidak pada virus lain. Fenomena ADE terlihat pada MERS, SARS, Ebola, HIV semata-mata ditemukan in silico dan in vitro tidak menggambarkan fenomena di manusia.

Untuk vaksin COVID-19, saat ini sudah lebih 140 calon vaksin sudah dibuat, sebagian di antaranya sudah tahap uji klinis pada manusia, dan hingga saat ini belum ada bukti terjadinya ADE, namun kewaspadaan dan monitoring terhadap keamanan vaksin tetap harus dilakukan.


Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merupakan semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian dan diduga berhubungan dengan imunisasi.


Reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Beberapa gejala tersebut antara lain:

  1. Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.
  2. Reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, mual dan sakit kepala.

  1. Tetap tenang
  2. Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres dengan air dingin pada tempat suntikan tersebut.
  3. Jika demam, kompres/mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih dan istirahat.
  4. Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan.
  5. Laporkan semua reaksi/keluhan yang terjadi setelah vaksinasi ke petugas kesehatan.

Untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius, sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 15 menit*) sesudah vaksinasi.


Apabila mengalami reaksi/gejala/keluhan setelah vaksinasi dimohon untuk tetap tenang. Segera lapor kepada petugas kesehatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi atau ke puskesmas terdekat. Ikuti petunjuk yang telah diberikan oleh petugas.

Untuk pengkajian dan penanggulangan KIPI, Menteri Kesehatan membentuk Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta Gubernur membentuk Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI. Berdasarkan laporan yang masuk, sebagian besar kasus KIPI yang terjadi adalah koinsiden (tidak berhubungan dengan pemberian imunisasi).

Info Penting