Tanya Jawab Covid-19 | Covid19.go.id

Tanya Jawab Covid-19

Kombinasi vaksin booster yang saat ini diberikan berdasarkan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, meliputi:

  1. Untuk sasaran dengan vaksin primer Sinovac dapat diberikan separuh dosis Astra Zeneca (0,25 ml), atau separuh dosis Pfizer (0,15 ml), atau dosis penuh Moderna (0,5 ml), atau dosis penuh Sinopharm (0,5 ml dosis), atau dosis penuh Sinovac (0,5 ml), atau dosis penuh Zifivax (0,5 ml)
  2. Untuk sasaran dengan vaksin primer Astra Zeneca dapat diberikan dosis penuh Astra Zeneca (0,5 ml), atau separuh dosis Pfizer (0,15 ml), atau separuh dosis Moderna (0,25 ml)
  3. Untuk sasaran dengan vaksin primer Pfizer dapat diberikan dosis penuh Pfizer (0,3 ml), atau separuh dosis Moderna (0,25 ml), atau dosis penuh Astra Zeneca (0,5 ml)
  4. Untuk sasaran dengan vaksin primer Moderna dapat diberikan separuh dosis Moderna (0,25 ml)
  5. Untuk sasaran dengan vaksin primer Janssen (J&) dapat diberikan separuh dosis Moderna (0,25 ml)
  6. Untuk sasaran dengan vaksin primer Sinopharm dapat diberikan dosis penuh Sinopharm (0,5 ml) atau dosis penuh Zifivax (0,5 ml)

Bila ada regimen dosis lanjutan yang baru akan disampaikan kemudian.

*Perkembangan kebijakan 28 Mei 2022

sumber: Kemenkes


Tidak bisa. Jadwal yang tercantum pada aplikasi PeduliLindungi sudah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah yang mengharuskan minimal 3 bulan dari dosis kedua.

sumber: Kemenkes


Tidak boleh. Vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

sumber: Kemenkes


Tidak ada batas waktu, namun Anda disarankan untuk segera melakukan vaksinasi booster saat tiket vaksinasi ketiga sudah muncul di aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan perlindungan maksimal dan bisa beraktivitas lebih aman dan nyaman.

sumber: Kemenkes


Saat ini vaksinasi booster hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah mendapatkan vaksinasi primer lengkap.

sumber: Kemenkes

Info Penting