Content Post | Covid19.go.id

Satgas: Adanya Varian Baru Seharusnya Menjadi Pengingat Menjalankan Protokol Kesehatan

JAKARTA - Varian R1 teridentifikasi oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada bulan Januari 2021 di Jepang. Varian ini diketahui telah menyebar di beberapa wilayah di Amerika Serikat. Namun, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito bahwa varian R1 masih tergolong varian under monitoring oleh WHO, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan monitoring lebih lanjut sebagai prinsip kehati-hatian.

"Kemunculan kembali varian baru seharusnya menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa COVID-19 belum sepenuhnya hilang dari dunia ini. Untuk itu sikap yang paling bijak kita lakukan ialah konsisten menjalankan protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan tanpa harus takut secara berlebihan," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (28/9/2021) yang juhlga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Disamping itu, terkait kebijakan mobilitas dalam negeri secara nasional saat ini mengacu kepada Surat Edaran Satgas No. 17 Tahun 2021 dan addendum-nya. Dalam aturan dimaksud bahwa anak-anak dibawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri atau batas wilayah administrasi provinsi kabupaten/kota.

Kemudian, menetapkan setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Jika terjadi perubahan pengaturan maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik," tandas Wiku.

 Jakarta, 28 September 2021


Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

ISTA/ACU/KRS

Bagikan

Info Penting