Penyebaran virus COVID-19 di daerah ini belum terkendali
Transmisi lokal terjadi dengan cepat, dan wabah menyebar secara luas dan banyak terdapat kluster baru
Pemerintah daerah diwajibkan untuk menutup akses publik agar penyebaran virus dapat dikendalikan
Panduan Perilaku di Zona Merah
Masyarakat harus berada di rumah dan tidak melakukan pertemuan publik
Tempat-tempat umum ditutup, termasuk pendidikan dilakukan dari rumah dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)
Kegiatan usaha yang boleh dibuka hanya yang esensial seperti toko bahan makanan pokok, klinik, apotek, dan stasiun bahan bakar
Pakai masker kemanapun Anda pergi. Jika Anda sakit ringan, usahakan tetap di rumah
Jaga jarak dari orang sekitar di sekitar Anda, minimal 1 meter (dua lengan orang dewasa)
Sering cuci tangan pakai sabun, termasuk sebelum menyentuh wajah, mata, mulut, serta sebelum makan
Olahraga dan istirahat yang cukup
Tidak panik dengan informasi yang beredar
Makan makanan bergizi
Tutup mulut menggunakan sapu tangan atau siku terlipat ketika batuk atau bersin
Desinfeksi permukaan barang-barang yang sering disentuh, seperti gagang pintu, permukaan meja, dll
Jika khawatir dengan kesehatan Anda, hubungi Dokter menggunakan telekonsultasi sebelum datang ke fasilitas kesehatan
Ikuti arahan pihak kesehatan, termasuk jika Anda diperintahkan melakukan isolasi diri demi melindungi diri, keluarga, dan orang-orang di sekitar Anda
Tetap siaga, karena pandemi masih berlangsung dan ancaman COVID-19 masih ada di sekitar kita. Perhatikan warna zona wilayah Anda secara berkala untuk dapat mengikuti arahan selanjutnya
Melakukan Perjalanan di Zona Merah
Perjalanan keluar masuk kabupatan/kota selain Jabodetabek diperbolehkan untuk pemilik Surat Izin Perjalanan, yaitu warga dengan kriteria:
Bebas dari COVID-19, dibuktikan dengan Rapid Test atau PCR, dan
Memiliki kondisi gawat darurat, seperti sakit atau meninggalnya keluarga inti, atau pekerjaan yang termasuk dalam sektor yang dibuka
Perjalanan dalam kabupaten/kota boleh dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Kegiatan Ekonomi di Zona Merah
Pembukaan sektor ekonomi di Zona Merah dapat dilakukan pada sektor yang memiliki risiko pennularan rendah dan bersifat esensial atau memiliki dampak ekonomi yang tinggi. Sektor ekonomi digolongkan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 2017.
Sektor Ekonomi dengan Risiko Penularan Tinggi
Penyediaan akomodasi dan makan minum
Pendidikan
Aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial
Jasa pelayanan masyarakat
Kesenian, hiburan, dan rekreasi
Seluruh sektor ditutup sementara untuk menghindari risiko peningkatan kasus
Sektor Ekonomi dengan Risiko Penularan Sedang
Industri pengolahan
Pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin
Konstruksi
Real estat
Aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis
Transportasi publik
Pengelolaan air
Perdagangan (pasar, mall, dsb)
Dibuka ketika tidak menunjukkan kenaikan kasus selama 2 minggu setelah sektor ekonomi tahap awal dibuka dengan penerapan protokol ketat
SOP untuk mendukung protokol kesehatan disiapkan
Jam operasional dibatasi
Jumlah karyawan dibatasi (25% yang masuk)
Monitoring dan evaluasi dilakukan berkala oleh Gugus Tugas Daerah atau Dinas terkait
Sektor ekonomi harus ditutup jika terjadi kenaikan kasus dalam waktu 2 minggu, dibuka kembali jika kenaikan kasus dapat dikendalikan
Sektor Ekonomi dengan Risiko Penularan Rendah
Pertanian, kehutanan, perikanan
Pertambangan dan penggalian
Informasi dan komunikasi
Aktivitas keuangan dan asuransi
Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib
Jasa pelayanan masyarakat
Dibuka untuk sektor yang esensial dengan penerapan protokol kesehatan ketat
Fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan disediakan
Jumlah karyawan dibatasi (80% yang masuk)
Monitoring dan evaluasi dilakukan berkala oleh Gugus Tugas Daerah atau Dinas terkait
Seluruh sektor yang dibuka wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat:
Seluruh penyedia pelayanan maupun konsumen wajib menggunakan masker.
Setiap petugas maupubn pengunjung dan konsumen wajib menjaga jarak minimal 1 meter
Penyediaan fasilitas tempat cuci tangan dengan sabun disediakan dengan akses yang mudah dan dalam jumlah yang cukup
Pemeriksaan suhu secara berkala kepada pekerja dan pengunjung
Melakukan desinfeksi secara berkala pada area yang sering tersentuh