Vaksin Bagi Persiapan Menikah dan Perjalanan - Vaksin | Covid19.go.id

Vaksin

Vaksin Bagi Persiapan Menikah dan Perjalanan

Jakarta, Rabu 23 Desember 2020. Vaksin diberikan tidak hanya pada saat kondisi terjadi pandemi. Ada beberapa kondisi dimana masyarakat seharusnya mendapatkan vaksinasi untuk alasan menjaga Kesehatan dan pencegahan terhadap penyakit tertentu. Kendati begitu masih ada masyarakat yang belum memiliki pemahaman akan pentingnya vaksinasi pada kondisi tertentu, seperti untuk persiapan pernikahan dan perjalanan.

dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Spesialis Penyakit Dalam mengatakan, “Karena menikah butuh persiapan dan terkait dengan kesehatan, ada vaksin yang disediakan untuk diberikan kepada calon pengantin”. terangnya, dalam tayangan yang disiarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (23/12).

Lebih lanjut oleh dr. Dirga, “Menikah terkait juga dengan kehamilan, dimana kehamilan juga perlu dipersiapkan agar berjalan lancar. Vaksin yang direkomendasikan untuk pernikahan di antaranya vaksin Hepatitis B, vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks, vaksin tetanus toxoid untuk melindungi agar kelak anak Anda tidak terkena tetanus neonatorum, dan vaksin MMR agar mencegah infeksi rubella pada kehamilan yang bisa menyebabkan cacat janin”,

Selain melakukan vaksinasi untuk mempersiapkan pernikahan, masyarakat juga dianjurkan untuk vaksinasi saat merancanakan perjalanan ke luar negeri. Biasanya vaksin ini ditetapkan oleh negara tujuan. Dan yang perlu diketahui oleh masyarakat, vaksin paling cepat bekerja setelah dua minggu penyuntikan. Oleh karena itu apabila ada rencana untuk melakukan perjalanan luar negeri, maka harus mempersiapkan vaksinasi dua minggu sebelumnya, sehingga setelah tiba di negara tujuan maka sudah terlindungi.

“Vaksinasi biasanya dilakukan saat berangkat umrah atau naik haji maka wajib vaksinasi meningitis, kedua kalau ingin ke beberapa negara di Afrika, wajib untuk vaksin yellow fever. Oleh karena itu sebelum berangkat pastikan adakah persyaratan tertentu terkait vaksinasi yang harus diberikan ke negara tujuan”, tutup dr. Dirga.

***********

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.


Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

(PEN/SSW/VJY)

Bagikan

Info Penting