Surat Keputusan Kasatgas Nomor 2 Tahun 2022

Tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Detail:
- Tipe: Dokumen
- Format: PDF
- Jumlah Halaman: 6
- Ukuran: A4
Tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Detail: