Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 - Regulasi | Covid19.go.id

Regulasi

Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020

Tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-SWAB.

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah Halaman: 3
  • Ukuran: A4

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting