SE Dirjen Perkeretaapian Nomor : UM.006/A.218/DJKA/20 - Regulasi | Covid19.go.id

Regulasi

SE Dirjen Perkeretaapian Nomor : UM.006/A.218/DJKA/20

Tentang petunjuk operasional transportasi perkeretaapian untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah Halaman: 3
  • Ukuran: A4

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting