Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020
Tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Detail:
- Tipe: Dokumen
- Format: PDF
- Jumlah Halaman: 10
- Ukuran: A4