Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan sebagai Bencana Nasional

Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional tanggal 13 April 2020.
Detil:
- Tipe: Dokumen
- Format: PDF
- Jumlah halaman: 3 halaman
- Ukuran: A4