Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022

Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Detail:
- Tipe: Dokumen
- Format: PDF
- Jumlah Halaman: 32
- Ukuran: A4