Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021

Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Detail:
- Tipe: Dokumen
- Format: PDF
- Jumlah Halaman: 11
- Ukuran: A4