Perubahan Atas Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 Pada Area Publik di LIngkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam - Protokol | Covid19.go.id

Protokol

Perubahan Atas Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 Pada Area Publik di LIngkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Surat Edaran Nomor: P-003/DJ.III/HK.00.7/04/2020

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah Halaman: 3
  • Ukuran: A4

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting