Panduan Penyiapan Fasilitas Shelter untuk Karantina dan Isolasi terkait COVID-19 Berbasis Komunitas - Protokol | Covid19.go.id

Protokol

Panduan Penyiapan Fasilitas Shelter untuk Karantina dan Isolasi terkait COVID-19 Berbasis Komunitas

Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) selaku koordinator dari Sub Klaster Shelter mengeluarkan Panduan Penyiapan Fasilitas Shelter untuk Karantina dan Isolasi terkait COVID-19 Berbasis Komunitas yang disusun bersama-sama dengan mitra kerja Sub Klaster Shelter.
Panduan ini menjelaskan mengenai definisi, sasaran, konsep, dan tujuan karantina dan isolasi terkait COVID-19. Patut kami tekankan bahwa sebisa mungkin, penyediaan fasilitas shelter untuk keperluan isolasi dan karantina mengedepankan prinsip Aman, Nyaman, dan Bermartabat.
Dokumen ini dapat pula diakses melalui bit.ly/sheltersubklasternasional

Tim Pendukung Sub Klaster Shelter

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah Halaman: 20

Unduh Materi

 

Bagikan

Info Penting