Awas Hoaks - Kemenhub jadikan Larangan Mudik Ladang Bisnis dengan Jualan Stiker Khusus Bus - Hoax Buster | Covid19.go.id

Hoax Buster

Awas Hoaks - Kemenhub jadikan Larangan Mudik Ladang Bisnis dengan Jualan Stiker Khusus Bus

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan larangan mudik lebaran 1442 H sebagai ladang bisnis dengan 'menjual' stiker khusus untuk armada bus.

Faktanya informasi tersebut adalah tidak benar.

Stiker khusus itu dibuat untuk memudahkan petugas kepolisian di pos penyekatan.

Selama masa peniadaan mudik, terdapat larangan angkutan umum mengangkut penumpang untuk mudik termasuk bus. Namun terdapat bus yang diperbolehkan beroperasi.

Bus itu khusus untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan keluarga yang meninggal dunia dan ibu hamil serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.

Cek kebenaran sebuah informasi dengan:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id

#TidakMudik #KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 2

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting