Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas - Guru dan Siswa | Covid19.go.id

Guru dan Siswa

Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas boleh digelar di wilayah PPKM Level 1-3. Diketahui setidaknya ada 91% dari 540 ribu sekolah (490.217 sekolah) yang sudah boleh melakukannya.

Namun, tentunya tetap wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti mematuhi syarat sesuai panduan SKB 4 Menteri, mendapat izin dari pemerintah daerah, tetap wajib sediakan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di saat yang bersamaan.

Peserta didik harus mendapatkan izin orang tua sebelum mengikuti PTM Terbatas. Pengajar tetap boleh mengajar dari rumah jika memiliki komorbid.

Di sisi lain, vaksinasi untuk satuan pendidik dan pelajar memang ditingkatkan, tetapi tidak menjadi syarat agar sekolah dapat dibuka kembali.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin 

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG/PNG
  • Jumlah File: 5

Bagikan

Info Penting