Satgas COVID-19: Liga Sepakbola Harus Pertimbangkan Status Zona Lokasi - Berita Terkini | Covid19.go.id

Berita Terkini

Satgas COVID-19: Liga Sepakbola Harus Pertimbangkan Status Zona Lokasi

JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan. Termasuk juga penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola. Diketahui liga sepakbola tahun 2020 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi COVID-19 di Indonesia.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media tentang nasib pelaksanaan liga sepakbola tahun 2020 dalam masa pandemi, saat jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020). 

"Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Federasi, klub hingga suporter," jawab Wiku. PSSI katanya saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test. 

Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepakbola akan dilakukan. "Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," jelas Wiku. 

Tak lupa ia kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," pesan Wiku. 

Jakarta, 22 Oktober 2020

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

(ISTA/QQ/MJS)

Bagikan

Info Penting