Program Banpres Produktif Usaha Mikro Capai 100% dan Resmi Perluas Penerima Manfaat - Berita Terkini | Covid19.go.id

Berita Terkini

Program Banpres Produktif Usaha Mikro Capai 100% dan Resmi Perluas Penerima Manfaat

JAKARTA:

Pemerintah terus mendorong realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar tercapai 100% pada akhir tahun ini.  Menutup Kuartal III/2020, per 30 September 2020 realisasi penyerapan anggaran  mencapai 45,8% atau Rp 318,48 Triliun dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 Triliun.

Khusus untuk 4 sektor yang menjadi fokus utama Satgas PEN, yaitu Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM, Sektoral K/L dan Pemda, serta Pembiayaan Korporasi, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 268,49 Triliun per 30 September 2020.  Untuk progres penyerapan ini, koordinasi dan akselerasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), berkontribusi  pada penambahan penyerapan sebesar Rp151,13 Triliun.  Jumlah ini melampaui penambahan serapan yang ditargetkan oleh Satgas PEN sebesar Rp100 Triliun di Kuartal III ini. 

"Semoga penyerapan di kuartal III ini bisa memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III. Kalau kita lihat detailnya dari 6 program pemerintah dimana 4 merupakan fokus khusus dari PEN, hampir semuanya mengalami kenaikan yang cukup tinggi,” papar Ketua Satuan tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Istana Presiden pada Rabu (7/10).

Sejak minggu ke empat Juli saat pembentukannya, Satgas PEN telah berhasil mendorong realisasi penyerapan anggaran yang sebelumnya Rp117,39 Triliun menjadi Rp268,49 Triliun per 30 September 2020, dan akan terus mendorong penyerapan PEN dapat mencapai 100% pada akhir Kuartal IV/2020. Pemerintah melalui Satgas PEN melakukan percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional dengan lima langkah yaitu perpanjangan berbagai program sampai dengan Desember 2020, mempercepat proses usulan baru berbagai kluster serta realisasinya, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program.

Salah satu program PEN yang mengalami percepatan penyerapan sejak diluncurkan pada akhir Agustus 2020 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang per 6 Oktober 2020, mencapai realisasi sebesar 100% atau telah mencapai 9,1 juta penerima manfaat. Untuk itu Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM, telah resmi memulai tahap II bantuan modal kerja ini dengan memperluas jumlah penerima manfaat menjadi 12 juta.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki memaparkan, “Kita sudah akan mulai menyalurkan ke lebih dari 3 juta penerima manfaat berikutnya sehingga total menjadi 12 juta penerima. Kami ingin memastikan penyaluran ini dari aspek pemerataan antar daerah, ketapatan sasaran. lalu kecepatan juga ingin jadi fokus kami. Karena program ini juga diharapkan bisa ikut membantu memulihkan ekonomi”.

Selain membantu pembiayaan UKM unbankable, program pembiayaan juga menyentuh UKM yang bankable dengan program restrukturasi pinjaman serta subsidi bunga kredit. Perpanjangan subsidi bunga KUR kini menjadi flat 6% hingga 31 Desember, dan kriteria penerima stimulus tambahan subsidi diperluas hingga yang akad pinjamannya sampai 31 Desember 2020

Teten juga menyampaikan bahwa untuk KUR Ultra Mikro dibawah 10 juta dengan bunga 0% hingga bulan Desember 2020 diharapkan dapat memperkuat usaha mikro, yang sebelumnya telah menerima hibah, untuk bisa melanjutkan usaha dengan KUR ini. Tujuannya agar Usaha Mikro yang unbankable menjadi bankable.

“Kami berharap program hibah dan subsidi ini menambah modal kerja UKM dan membuat UKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. Jadi yang belum mendapatkan Banpres Produktif, bisa mendaftarkan diri ke dinas Koperasi dan UKM setempat serta lembaga pengusul lainnya,” ujar Menteri Teten Masduki.

Pemerintah juga berharap seluruh UKM bisa terhubung ke lembaga pembiayaan. Sehingga dengan begitu kesempatan untuk membantu mengembangkan usaha UKM ini, bisa berjalan dengan baik.

 

**********

 

Jakarta, 7 Oktober  2020 

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

 

(PEN/EDG/MJS)

Bagikan

Info Penting