Peningkatan Zona Merah Harus Menjadi Alarm Dalam Penanganan Pandemi - Berita Terkini | Covid19.go.id

Berita Terkini

Peningkatan Zona Merah Harus Menjadi Alarm Dalam Penanganan Pandemi

JAKARTA - Perkembangan peta zonasi risiko per 4 April 2021, menunjukkan semua pihak untuk waspada. Karena terjadi peningkatan jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi yaitu dari 5 menjadi 10 kabupaten/kota. 

"Hal ini merupakan bentuk alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun di minggu lalu trennya mengalami penurunan," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (8/4/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kenaikan zona merah ini dikarenakan ada kabupaten/kota yang mengalami perubahan zonasi dari oranye menjadi zona merah. Diantaranya yaitu Badung dan Gianyar (Bali), Kota Tangerang Selatan (Banten), Tanah Laut (Kalimantan Selatan), Barito Timur dan Kapuas (Kalimantan Timur), Belitung (Kep. Babel), serta Kota Mataram (NTB).

Menurutnya hal ini cukup disayangkan karena dalam dua bulan terakhir peta zonasi mengalami perkembangan yang positif. Selain itu, bersamaan dengan perkembangan zonasi yang cenderung menurun ini, data menunjukkan bahwa saat libur paskah kemarin, terjadi kenaikan mobilitas sebesar 60%. 

"Hal ini harus diwaspadai dan diantisipasi dengan baik, serta dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus mengetatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama dalam memasuki masa Bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri agar keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga," lanjutnya.

Zonasi yang tadinya sudah cukup berkembang ke arah yang lebih baik dapat kembali memburuk apabila tidak dijaga dengan baik. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah dan satgas di daerah untuk menjaga agar perkembangan zonasi terus membaik. 

Saat ini, berita baiknya ialah kabupaten/kota dengan zona oranye atau risiko sebaliknya mengalami penurunan dari 309 menjadi 289 Kab/Kota. Selain itu, juga terjadi perubahan jumlah Kab/Kota dengan zona kuning atau risiko rendah yang naik dari 201 menjadi 207 Kab/Kota. Kemudian, daerah berzona hijau atau daerah yang tidak memiliki kasus baru meningkat dari 6 menjadi 7 Kab/Kota.

"Namun tidak seterusnya capaian positif ini dapat terus bertahan tanpa upaya yang kuat," pesan Wiku.

Jakarta, 8 April 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

(ISTA/QQ/KRS)

Bagikan

Info Penting