Penanganan COVID-19 Pada Provinsi Prioritas Guna Menekan Konstribusi Kasus Nasional - Berita Terkini | Covid19.go.id

Berita Terkini

Penanganan COVID-19 Pada Provinsi Prioritas Guna Menekan Konstribusi Kasus Nasional

JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 menerangkan alasan suatu provinsi menjadi prioritas penanganan. Awalnya hanya ada 8 provinsi prioritas dan saat ini sudah ada 10 provinsi prioritas dalam penanganan Covid-19. 

Kesepuluh itu diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Papua, Bali dan Banten. "Mengapa Banten, karena provinsi ini kasus tertingginya berasal dari kabupaten/kota yaitu Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020).

Pada 3 daerah di Banten itu kontribusinya 75% dari seluruh kasus yang ada di provinsi tersebut. Hal itu membuat Banten menjadi salah satu perhatian Satgas Penanganan COVID-19 karena provinsi ini menjadi bagian dari aglomerasi Jabodetabek. 

Apabila daerah-daerah aglomerasi ini dikendalikan dengan baik, maka kontribusi penurunan kasusnya akan berdampak besar terhadap kasus nasional. Lalu usulan terbaru Aceh agar menjadi prioritas penanganan karena Satgas telah meninjau langsung kondisi disana. 

"Kami baru saja ke Aceh Minggu lalu, dan kami mendapatkan laporan bahwa disana memerlukan bantuan karena kasunya meningkat. Meningkat ini karena dengan adanya laboratorium PCR yang ada di 3 tempat, Litbangkes, Labkesda dan RS Zainul Abidin dan menigkatkan deteksi kasus COVID-19," lanjut Wiku. 

Aceh merasa perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat khususnya Satgas Penanganan COVID-19 agar laboratoriumnya bisa ditambah khususnya PCR di beberapa tempat tertentu. Misalnya di Aceh Utara, Aceh Tengah dan Aceh Selatan. Dengan penambahan laboratorium PCR, bisa jadi terdeteksi kasus lebih banyak.

Wiku menekankan, latar belakang banyaknya kasus di Aceh karena mobilitas penduduk yang datang dari luar Aceh. Makanya pembatasan mobilitas itu sangat penting dalam pengendalian COVID-19. 

"Jadi tidak ada niat sedikit pun, darimanapun termasuk pemerintah daerah untuk menutupi data. Sama sekali tidak. Justru dengan cara seperti ini, pemerintah pusat juga mengetahui kendala yang ada disana termasuk kebutuhan ICU, ruang isolasi yang ada disana karena kasusnya meningkat," masih kata Wiku.

Mobilitas penduduk dan masyarakat ada yang belum menjalankan protokol kesehatan, itu juga bisa menjadi alasan kasus meningkat. Karenanya Satgas Penanganan COVID-19 akan memberikan bantuan masker dan menggerakkan ekonomi masyarakat disana dengan memberikan bahan agar masyarakat disana bisa membuat masker kain sendiri dan dibagikan kepada masyarakat disana.

Jakarta, 1 Oktober 2020

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional


(ISTA/QQ/VJY)

Bagikan

Info Penting