Content Post | Covid19.go.id

Update Vaksinasi COVID-19 Booster yang Dapat Diberikan Per 11 November 2022

Kementerian Kesehatan RI kembali memperbaharui daftar vaksin booster yang dapat diberikan kepada orang yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 primer dosis lengkap.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI No. SR.02.06/C/5339/2022 per 11 November 2022, diketahui bahwa penerima vaksin primer Sinovac juga dapat menerima vaksin booster Indovac.

Sedangkan untuk vaksin primer J&J dapat menerima booster homolog atau vaksin booster J&J juga, atau booster heterolog yakni vaksin Pfizer maupun Moderna.

Pemberian vaksin booster akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada di lokasi.

Cari tahu mengenai vaksin COVID-19 di https://s.id/infovaksin

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 1

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting