Content Post | Covid19.go.id

Realisasi Program PEN Capai Rp70,37 Triliun (Per 28 April 2022)

Hingga 28 April 2022, realisasi Program PEN mencapai Rp70,37 triliun atau 15,4% dari pagu Rp455,62 triliun.

Anggaran ini digunakan untuk 3 klaster yakni Penanganan Kesehatan, Penguatan Pemulihan Ekonomi, dan Perlindungan Masyarakat.

Untuk klaster Penanganan Kesehatan terserap Rp11,87 triliun (9,7%) dari pagu Rp122,54 triliun, yang digunakan untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, serta klaim pasien, juga untuk insentif perpajakan vaksin/alat kesehatan, serta penanganan COVID-19 melalui Dana Desa.

Untuk klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi terserap Rp9,22 triliun (5,2%) dari pagu Rp178,32 triliun dan digunakan untuk mendukung sektor pariwisata, sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sektor korporasi dan UMKM, dan sektor perpajakan.

Sedangkan untuk klaster Perlindungan Masyarakat sudah terserap Rp49,27 triliun (31,8%) dari alokasi anggaran sebesar Rp154,76 triliun yang digunakan untuk Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, BLT Desa, dan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan, serta Kartu Prakerja Rp1,4 triliun.

Berbagai informasi mengenai COVID-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin

#PakaiMasker #CepatVaksin

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG/PNG
  • Jumlah File: 3

Bagikan

Info Penting