Pemerintah Siapkan Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis
Hadapi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang melonjak selama penanganan pandemi COVID-19, pemerintah percepat sarana pengelolaan limbah medis.
Diketahui hingga 27 Juli 2021, jumlah limbah medis COVID-19 mencapai 18.460 ton dalam bentuk infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG
- Jumlah File: 2