Kombinasi vaksin booster yang saat ini diberikan berdasarkan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, meliputi:
Bila ada regimen dosis lanjutan yang baru akan disampaikan kemudian.
*Perkembangan kebijakan 28 Mei 2022
sumber: Kemenkes
Tidak bisa. Jadwal yang tercantum pada aplikasi PeduliLindungi sudah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah yang mengharuskan minimal 3 bulan dari dosis kedua.
sumber: Kemenkes
Tidak boleh. Vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
sumber: Kemenkes
Tidak ada batas waktu, namun Anda disarankan untuk segera melakukan vaksinasi booster saat tiket vaksinasi ketiga sudah muncul di aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan perlindungan maksimal dan bisa beraktivitas lebih aman dan nyaman.
sumber: Kemenkes
Saat ini vaksinasi booster hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah mendapatkan vaksinasi primer lengkap.
sumber: Kemenkes
Omicron (B.1.1.529) adalah salah satu varian/turunan jenis baru dari virus COVID-19 yang dilaporkan pertama kali di Afrika Selatan. Virus ini memiliki sifat yang lebih menular dan mempengaruhi kekebalan tubuh (baik yang diperoleh oleh infeksi alami maupun vaksinasi).
Sepanjang virus masih bersirkulasi di masyarakat, maka dapat menyebabkan virus berevolusi. Evolusi ini dapat menyebabkan adanya perubahan dari sifat dan karakter dari virus asal. Misalnya perubahan di kecepatan penularan, efek terhadap sistem kekebalan tubuh, tingkat keparahan, diagnosis dan respon terhadap obat-obatan.
Informasi akan terus diperbarui seiring dengan penelitian atau investigasi yang terus dilakukan untuk memahami sifat dan karakter dari virus ini, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya varian-varian baru yang lainnya dan mengurangi dampak pandemi.
sumber: Kemenkes
Risiko rawat inap varian Omicron lebih rendah dibandingkan varian Delta. Varian Omicron tetap bisa menyebakan gejala berat dan kematian terutama pada orang yang rentan seperti lansia, memiliki penyakit penyerta dan orang yang belum divaksin.
Namun dengan tingkat penularan yang lebih tinggi, maka jika tidak dikendalikan akan lebih banyak orang yang terinfeksi dan membutuhkan perawatan medis (isolasi mandiri/terpusat/rumah sakit) sehingga dapat membebani sistem Kesehatan.
sumber: Kemenkes
Pemeriksaan PCR dan RDT-Antigen masih dapat untuk mendiagnosis COVID-19, termasuk varian Omicron. Untuk memastikan variannya, perlu dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).
sumber: Kemenkes
Upaya terbaik yang bisa dilakukan saat ini agar terhindar dari risiko penularan COVID-19 varian Omicron adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk:
sumber: Kemenkes
Segera lakukan isolasi mandiri di rumah. Saat ini Kemenkes menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis. Jika Anda positif COVID-19, Anda dapat mengakses layanan tersebut dengan cara berikut:
PLT yang bekerja sama dengan Kemenkes dalam menyediakan layanan telekonsultasi dan paket obat COVID-19 gratis adalah Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, LinkSehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.
Jika gejala memburuk saat Anda melakukan isolasi mandiri, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
sumber: Kemenkes