Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 | Covid19.go.id
Regulasi PPKM Luar Jawa & Bali
Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022

Tentang Pelaksanaan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, Serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah Halaman: 6
  • Ukuran: A4

Unduh Materi


  Histori Perubahan Regulasi

Info Penting