Saya adalah Warga Negara Asing dan memiliki NIK, apakah saya berhak mengikuti/mendapatkan vaksinasi booster gratis dari Pemerintah Indonesia?
Saat ini vaksinasi booster hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah mendapatkan vaksinasi primer lengkap.
sumber: Kemenkes