Saya adalah Warga Negara Asing dan memiliki NIK, apakah saya berhak mengikuti/mendapatkan vaksinasi booster gratis dari Pemerintah Indonesia? | Covid19.go.id
Vaksin Lanjutan (Booster)
Saya adalah Warga Negara Asing dan memiliki NIK, apakah saya berhak mengikuti/mendapatkan vaksinasi booster gratis dari Pemerintah Indonesia?

Saat ini vaksinasi booster hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah mendapatkan vaksinasi primer lengkap.

sumber: Kemenkes

Info Penting