Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 | Covid19.go.id
Regulasi PPKM Luar Jawa & Bali
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021

Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021

Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah Halaman: 3
  • Ukuran: A4

Unduh Materi


  Histori Perubahan Regulasi

Info Penting