Sijejak (Lacak Kontak Erat / Bluetooth Tracing) | Covid19.go.id
Peduli Lindungi
Sijejak (Lacak Kontak Erat / Bluetooth Tracing)

Apa itu Sijejak?

Sijejak adalah fitur pelacakan kontak yang memanfaatkan pertukaran sinyal Bluetooth dari jarak dekat untuk mengidentifikasi kontak erat secara anonim. Data pelacakan akan disimpan di penyimpanan lokal ponsel dan dilindungi enkripsi untuk menjaga keamanan data.

Apa Fungsi Sijejak?

Fitur Sijejak dirancang untuk mempermudah pihak berwenang untuk melakukan penelusuran kontak erat terhadap pasien positif COVID-19. Fitur ini mengadopsi cara kerja BlueTrace yang digunakan oleh aplikasi TraceTogether milik pemerintah Singapura.

Bagaimana Cara Kerja Sijejak?

Anda perlu menyalakan Bluetooth untuk mengaktifkan fitur Sijejak di aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya Sijejak akan bekerja dengan ilustrasi berikut:

  • Katakanlah ada 2 orang yang bernama Adi dan Badu. Apabila Adi dan Badu berdekatan (radius 2 meter) dan masing-masing membawa ponsel dengan aplikasi Peduli Lindungi, maka keduanya akan saling bertukar identitas sementara (temporary ID).
  • ID sementara tersebut akan disimpan di masing-masing ponsel selama maksimal 14 hari sebagai riwayat Contact Tracing Adi dan Badu.
  • Misalkan setelah beberapa hari kemudian Adi dinyatakan positif COVID-19, ia diharuskan untuk mengunggah riwayat Kontak Erat (Contact Tracing) miliknya ke server khusus Sijejak, untuk kemudian diproses secara otomatis agar orang-orang yang berada di dalam riwayat Contact Tracing Adi, yang diantaranya adalah Badu, akan diberitahukan melalui Whatsapp bahwa mereka termasuk sebagai kontak erat dan dipersilahkan untuk melakukan karantina dan tes COVID-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Cara kerja di atas berjalan secara otomatis oleh sistem dan semua data terenkripsi dan tidak ada Personally Identifiable Information (PII) yang disimpan oleh sistem Sijejak sehingga privasi dan keamanan data terjamin.

Apa itu Temprorary ID dan Cara Kerjanya?

Bentuk “Temporary ID” adalah hasil enkripsi simetris dari user ID PeduliLindungi dalam bentuk 21 karakter acak yang merupakan implementasi dari skema UUID (Universally Unique Identifier), bukan email ataupun nomor ponsel, bukan juga NIK (nomor KTP).

Setiap pengguna PeduliLindungi akan memiliki 100 temporary ID yang akan dirotasi secara periodik dalam proses pertukarannya dan setiap harinya akan diperbarui. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan seseorang dapat mengidentifikasi bahwa temporary ID xxxx adalah milik Adi.

Dengan mekanisme tersebut, Adi akan memiliki ratusan temporary ID sehingga tidak bisa diidentifikasi dengan mudah, meskipun temporary ID ini disimpan di belasan atau mungkin puluhan ponsel lain yang sempat berdekatan dengan Adi. Artinya privasi Adi maupun Badu akan selalu terjaga.

Apakah Data Riwayat Kontak Erat yang Diunggah Aman?

Data riwayat Contact Tracing yang diunggah ke server Sijejak berupa sekumpulan temporary ID. Server Sijejak kemudian akan mendekripsi temporary ID ini kembali menjadi user ID (21 karakter acak) untuk kemudian diproses oleh server PeduliLindungi.

Hanya server PeduliLindungi yang mampu menerjemahkan 21 karakter acak ini menjadi nomor ponsel yang dapat dikirimi pesan melalui Whatsapp. Server Sijejak juga tidak dapat mengetahui identitas Adi sebagai pihak yang mengunggah riwayat Contact Tracing miliknya, sehingga di dalam notifikasi kontak erat juga tidak akan ada nama Adi. Fitur Sijejak tidak pernah menyimpan PII sekalipun, sehingga privasi Adi tetap terjaga.

Terdapat juga mekanisme otomatis penghapusan data riwayat Kontak Erat secara periodik di aplikasi PeduliLindungi dan di server yang digunakan untuk menampung unggahan riwayat Contact Tracing.

Mengapa Saya Harus Menggunakan Sijejak?

Dengan mengaktifkan Sijejak dan mengunggah data riwayat Kontak Erat, Anda membantu Kontak Erat mendapatkan informasi yang tepat karena berisiko terinfeksi COVID-19. Oleh karenanya, partisipasi masyarakat diperlukan untuk melindungi diri dan orang sekitar dari risiko penularan COVID-19.

Apa Fungsi Penanda Tempat Kerja di Sijejak? 

Bagi tempat kerja (perusahaan/pabrik/perkantoran/lainnya) yang mengelola dan mempunyai QR code PeduliLindungi untuk check-in, maka dapat menyarankan karyawannya untuk menambahkan tempat kerja masing-masing pada fitur penanda tempat kerja di pengaturan Sijejak. Jika karyawan tersebut terdata sebagai kasus konfirmasi COVID-19, maka PeduliLindungi akan mengirimkan email notifikasi ke email PIC tempat kerja sesuai akun pengelola QR code PeduliLindungi yang terdaftar di cms.pedulilindungi.id. Tujuannya agar PIC tempat kerja dapat segera menerapkan protokol penanganan COVID-19 yang berlaku di tempat kerja masing-masing. 

sumber: Kemenkes

Info Penting