Bagaimana memastikan bahwa orang dengan kepentingan tertentu itu betul- betul perjalanan tidak untuk mudik?
Itulah sebabnya pelaku perjalanan untuk kepentingan tertentu non mudik (seperti di butir 4.d ) harus membawa surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah setempat. Surat ini akan diperiksa oleh petugas pengawas di lapangan.
Sumber: http://s.id/tidakmudik2021