Stimulus Keringanan Tagihan Listrik DIPERPANJANG Hingga Desember 2021

Pemerintah perpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2021 untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan terdiri diskon tarif listik untuk pelanggan golongan daya 450 VA (rumah tangga, bisnis, dan industri kecil) dan 900 VA (rumah tangga), juga bebas biaya beban (abonemen) sebesar 50%, dan bebas rekening minimum 50% sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin 

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PatuhiPPKM

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 3

Unduh Materi

Bagikan