Stimulus Keringanan Tagihan Listrik DIPERPANJANG Hingga Desember 2021
Pemerintah perpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2021 untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi COVID-19.
Bantuan terdiri diskon tarif listik untuk pelanggan golongan daya 450 VA (rumah tangga, bisnis, dan industri kecil) dan 900 VA (rumah tangga), juga bebas biaya beban (abonemen) sebesar 50%, dan bebas rekening minimum 50% sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PatuhiPPKM
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG
- Jumlah File: 3